Burhanuddin Abdullah Ditahan


10/04/2008 16:13 Kasus Korupsi

Burhanuddin Abdullah Ditahan




 Liputan6.com, Jakarta: Gubernur Bank Indonesia
Burhanuddin Abdullah akhirnya resmi ditahan usai diperiksa di Gedung
Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta
Selatan, Kamis (10/4). Dia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.00
WIB. Burhanuddin langsung dibawa ke ruang tahanan Markas Besar Polri,
Jalan Trunojoyo Nomor 2, Jaksel, tanpa sempat memberikan keterangan.



Burhanudin ditetapkan sebagai tersangka kasus aliran dana BI kepada
sejumlah anggota DPR periode 1999-2004 yang merugikan negara sekitar Rp
100 miliar. Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan sekaligus menahan dua
tersangka lainnya dalam kasus ini. Yaitu, Kepala Biro Komunikasi BI
Rusli Simanjuntak dan mantan Deputi Direktur Hukum Oey Hoey Tiong
[baca: Skandal Dana BI Tanggung Jawab Kolektif?].(RMA/Tim Liputan 6 SCTV)

No comments:

Archives