Agung Laksono Minta BK DPR Sikapi Pengakuan Hamka

29/07/2008 14:43

Agung Laksono Minta BK DPR Sikapi Pengakuan Hamka


Liputan6, Jakarta: Ketua
DPR Agung Laksono meminta Badan Kehormatan DPR, agar menyikapi
pengakuan Hamka Yandhu soal keterlibatan 52 anggota legislatif periode
1999-2004 dalam kasus penyelewengan dana Bank Indonesia. "Saya akan
segera bertemu pimpinan BK DPR untuk membahas masalah itu," kata Agung,
Selasa (29/7).



Agung mengatakan, sebenarnya nama-nama itu sudah lama beredar, meski
sebatas isu. Dengan pengakuan Hamka Yandhu, katanya, maka masalah itu
tampaknya semakin serius.



"DPR tidak akan melakukan intervensi atau menghalangi proses hukumnya.
Sebaliknya, DPR justru akan mendorong pengusutan kasus iyu secara
tepat," kata Agung.



Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (28/7), mantan
anggota Komisi IX DPR Hamka Yandhu membeberkan aliran dana Bank
Indonesia sebesar Rp 100 miliar kepada 52 anggota DPR periode
1999-2004. Termasuk, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional
yang merangkap Kepala Bappenas Paskah Suzetta dan Menteri Kehutanan MS
Kaban [baca: Hamka: Paskah dan Kaban Terima Dana BI].(SHA/ANTARA)

No comments:

Archives