Kamis, 31 Januari 2008 | 08:42 WIB
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution membantah menyetujui keputusan kolegial penarikan dan penggunaan dana Yayasan pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia 3 Juni 2003 silam.
Menurut Anwar, rapat pada 3 Juni 2003 itulah yang memutuskan dan memberikan persetujuan untuk meminta Dewan Pengawas YPPI menyediakan dana Rp 100 miliar. Dana itu digunakan BI untuk menanggulangi pelaksanaan kegiatan yang bersifat insidentil dan mendesak di BI.
"Saat rapay saya berada di Washington DC Amerika Serikat untuk menghadiri 3rd Annual International Seminar on Critical Issues in Financial Stability di Bank Dunia," kata Anwar dalam siaran pers BPK yang diterima Tempo. Anwar mengaku baru kembali ke Jakarta pada 9 Juni 2003.
AGUS SUPRIYANTO
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution membantah menyetujui keputusan kolegial penarikan dan penggunaan dana Yayasan pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia 3 Juni 2003 silam.
Menurut Anwar, rapat pada 3 Juni 2003 itulah yang memutuskan dan memberikan persetujuan untuk meminta Dewan Pengawas YPPI menyediakan dana Rp 100 miliar. Dana itu digunakan BI untuk menanggulangi pelaksanaan kegiatan yang bersifat insidentil dan mendesak di BI.
"Saat rapay saya berada di Washington DC Amerika Serikat untuk menghadiri 3rd Annual International Seminar on Critical Issues in Financial Stability di Bank Dunia," kata Anwar dalam siaran pers BPK yang diterima Tempo. Anwar mengaku baru kembali ke Jakarta pada 9 Juni 2003.
AGUS SUPRIYANTO
No comments:
Post a Comment