15/02/2008 05:16 Kasus Korupsi
KPK Belum Tahan Gubernur BI
Liputan6.com, Jakarta:
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan
Chandra M. Hamzah menjelaskan, pihaknya belum menahan Gubernur Bank
Indonesia Burhanuddin Abdullah karena masih menunggu perkembangan
pemeriksaan. KPK rencananya kembali memeriksa Burhanuddin pekan depan.
Demikian dijelaskan Chandra dalam jumpa pers, Kamis (14/2) malam.
Kemarin, dua pejabat BI, Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak, resmi
ditahan oleh KPK. Oey Hoey Tiong langsung dibawa menuju tahanan
Kepolisian Daerah Metro Jaya. Sedangkan Rusli Simanjuntak ditahan di
Rumah Tahanan Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Akan tetapi
belum ada anggota DPR yang disangka menerima uang haram BI yang
ditetapkan sebagai tersangka [baca: BK DPR Bungkam Soal Agenda dengan KPK].(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)
No comments:
Post a Comment