14/02/2008 12:51 Kasus Korupsi
Anwar Nasution Diperiksa KPK
Liputan6.com, Jakarta:
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Anwar Nasution, Kamis (14/10)
sekitar pukul 10.00 WIB, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan
Korupsi. Anwar dipanggil sebagai saksi dalam kasus aliran dana Bank
Indonesia yang merugikan negara sebesar Rp 100 miliar.
Usai diperiksa Anwar tidak mau menjelaskan status pemanggilan
dirinya oleh KPK. Dia dipanggil sebagai mantan Deputi Gubernur BI atau
sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan. Sebagai Ketua BPK dia mengaku
sudah menjelaskan semua perkara aliran dana haram ini sejak 2006 silam [baca: BK DPR Panggil Auditor BPK ].
Sebelumnya, Aulia Pohan, besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
juga menjalani pemeriksaan di KPK selama sepuluh jam. Aulia adalah
mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Pemeriksaan Aulia berakhir pukul
21.00 WIB [baca: Bun Bun Hutapea dan Aulia Pohan Diperiksa KPK].
Rencananya, siang ini Badan Kehormatan DPR akan menemui KPK untuk
membicarakan nama-nama anggota Dewan yang disangka menerima aliran dana
BI senilai Rp 31,5 miliar. Selama kasus ini bergulir anggota DPR yang
menerima uang haram tersebut belum ada yang ditetapkan menjadi
tersangka.(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)
No comments:
Post a Comment