BK DPR Bungkam Soal Agenda dengan KPK


14/02/2008 18:35 Kasus Korupsi

BK DPR Bungkam Soal Agenda dengan KPK

Oey Hoey Tiong Liputan6.com, Jakarta:
Pemeriksaan massal digelar Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis
(14/2). Selain beberapa pejabat Bank Indonesia, KPK didatangi Badan
Kehormatan DPR. Rombongan BK DPR tiba di Gedung KPK di Jalan H.R.
Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.00 WIB.
Rombongan yang dipimpin Gayus Lumbuun ini tutup mulut seputar agenda
kedatangan mereka ke KPK. Yang pasti, hingga petang ini belum ada
anggota DPR yang disangka menerima uang haram Bank Indonesia ditetapkan
sebagai tersangka.


Sekitar 10 menit sebelumnya, mantan anggota DPR Komisi IX Hamka
Yandu juga memenuhi panggilan KPK. Wakil Rakyat yang disangka menerima
uang aliran dana BI ini sempat dua kali mangkir. Selain Hamka, KPK juga
memeriksa beberapa pejabat BI seperti Anwar Nasution, Erman Suherman,
Iwan Prawiranata, serta dua tersangka kasus aliran dana BI Rusli
Simanjuntak dan Oey Hoey Tiong [baca: Anwar Nasution Diperiksa KPK].


Sementara itu dua pejabat BI Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak
resmi ditahan KPK. Oey Hoey Tiong langsung dibawa menuju tahanan
Kepolisian Daerah Metro Jaya. Sedangkan Rusli Simanjuntak ditahan di
Rumah Tahanan Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.(TOZ/Tim
Liputan 6 SCTV)

No comments:

Archives