BK DPR Panggil Auditor BPK


23/11/2007 05:51 Kasus Korupsi

BK DPR Panggil Auditor BPK


Anwar Nasution

Liputan6.com, Jakarta:

Skandal aliran dana Bank Indonesia ke DPR semakin terbuka. Surachmin,
saksi ahli yang juga auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),
mengungkapkan aliran dana BI ke DPR memang disalahgunakan. "Seharusnya
dana itu digunakan untuk pendidikan perbankan," tutur Surachmin saat
dipanggil Badan Kehormatan DPR di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis
(22/11) [baca: BK DPR Akan Panggil Ahli Audit].



Dugaan penyelewengan itu juga ditegaskan Ketua BPK Anwar Nasution.
Anwar mengatakan, meski dana itu dikucurkan saat dia menjabat Deputi
Gubernur Senior BI, tidak berarti dia turut mengucurkan dana itu. Anwar
pun bersedia untuk diperiksa.



Diduga, kasus ini melibatkan banyak pihak seperti pejabat BI dan
anggota DPR. Tak heran, upaya untuk membekukan kasus ini cukup besar.
Saat dikonfirmasi, baik pejabat BI maupun DPR serentak menolak
berkomentar. "Tanya saja ke BK DPR," ucap Paskah Suzetta, mantan Ketua
Komisi Keuangan dan Perbankan (Komisi IX) DPR periode 1999-2004.



Skandal dana BI bermula ketika bank sentral mengeluarkan dana Rp 100
miliar yang diambil dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia untuk
pembahasan Undang-undang BI di DPR serta biaya advokasi pejabat BI yang
terlibat masalah hukum. Kucuran dana itu dinilai bermasalah lantaran
seharusnya digunakan untuk pengembangan perbankan nasional [baca: Auditor BPK: Dewan Gubernur BI Bisa Dipidana].(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)

No comments:

Archives