Wapres Ancam Rumah Sakit yang Menolak Keluarga Tak Mampu

Wednesday, 17 December 2008 08:48

Wakil Presiden Jusuf Kalla “mengancam” Rumah Sakit yang menolak pasien tidak mampu. Yang menolak akan dapat sanksi



 

Hidayatullah.com--Semua
rumah sakit, baik itu milik pemerintah maupun milik swasta, tidak lagi
diperbolehkan menolak pasien yang tidak mampu. Hal ini ditegaskan oleh
Wakil Presiden (Wapres) RI, Jusuf Kalla. Menurutnya, bila masih ada
rumah sakit yang menolak pasien tidak mampu, maka segenap direksinya
harus mendapatkan sanksi.

“Rumah
sakit tidak boleh menolak, kalau menolak harus diberi sanksi para
direksinya. Ini berlaku untuk semua rumah sakit" ujarnya.

Wapres
Jusuf Kalla menambahkan, ketentuan ini berlaku bagi pasien yang
memiliki kartu Gakin (Keluarga Miskin) atau surat Jamkesmas (Jaminan
Kesehatan Masyarakat).

Menurut
Wapres Jusuf Kalla, ketentuan ini tidak akan memberatkan pihak rumah
sakit mengingat tiap rumah sakit memiliki kelas-kelas /
golongan-golongan untuk pasien kurang mampu (kelas III).

Lebih
lanjut, Wapres Jusuf Kalla juga berjanji untuk menaikkan anggaran
kesehatan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun
mendatang. Menurutnya, anggaran kesehatan inilah yang nantinya akan
digunakan untuk menunjang program layanan kesehatan bagi pasien tidak
mampu. [ntd/www.hidayatullah.com]

No comments:

Archives