clipped from beritabaru.com
Amien Nilai Pemerintah Menzalimi Gafur/Fabanyo
Rabu, 24/12/2008 15:10 WIB
Jakarta, beritabaru.com - Mantan Ketua MPR Amien Rais menilai penzaliman dalam bentuk penyerobotan hak-hak politik dan hak azasi pasangan Abdul Gafur-Fabanyo sebagai pasangan gubernur dan wagub terpilih Maluku Utara (Malut) pada dasarnya merupakan kesalahan kepala pemerintahan di negeri ini.
Hal itu dinyatakan Amien Rais dalam pengantarnya di Buku Putih Pilkada Malut yang diluncurkan di Jakarta.
Menurut Amien Rais, kepala pemerintahan telah berkontribusi kesalahan dalam kasus pilkada Malut karena secara langsung ataupun tidak langsung melakukan intervensi yang eksesif terhadap hasil prosesdemokrasi di propinsi itu.
"Saya melihat ada kezaliman politik yang dilakukan pemerintah terhadap pasangan Gafur-Fabanyo. Pasangan ini berdasarkan UU dan semua aturan main pilkada yang sah seharusnya yang dilantik menjadi gubernur dan wagub Malut 2008-2012," ujar tokoh reformasi itu.
Lebih lanjut Amien mengungkapkan skandal politik oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam kasus pilkada Malut itu hanyalah salah satu contoh betapa nasib daerah dianggap hanya sebagai permainan politik yang enteng dan seenaknya saja.
Ia juga mengatakan bahwa kekuasaan tanpa berkah memang selalu gegabah dengan ciri utamanya adalah sikap mengentengkan nasib kebanyakan rakyat.
Dua kali
Ditempat yang sama, politisi Golkar yang juga kandidat Gubernur Malut Abdul Gafur mengatakan bahwa dirinya telah dizalimi pemerintah sebanyak dua kali, yakni pada 2001 oleh Mendagri Hari Sabarno dan di Pilkada Malut tahun 2007 oleh Mendagri Mardiyanto.
"Pilkada Malut 2007 saya yang memenangkannya. Tapi apa yang kemudian terjadi?," ujarnya seraya menegaskan bahwa pemerintah justru mengeluarkan Keppres No 58/P tahun 2008 yang cacat yuridis sebagai dasar pelantikan Thaib Armayin dan Gani Kasuba selaku gubernur dan wagub terpilih Malut.
Karena itu, Gafur yang pernah menjadi Menpora pada zaman pemerintahan Presiden Soeharto telah berkomitmen untuk terus berjuang mencari keadilan dan menyambut baik peluncuran Buku Putih Pilkada Malut itu sebagai wujud gugatan rakyat terhadap intervensi pemerintah terhadap kewenangan KPU Malut.
Buku Putih Pilkada Malut yang diterbitkan Lembaga Studi Pembangunan Indonesia itu terdiri atas lima bab yang memaparkan secara lengkap proses pelaksanaan Pilkada Malut 2007 berikut fakta-fakta yuridis yang menunjukkan bahwa pemenang pilkada Malut itu adalah pasangan Gafur/Fabanyo.
Buku tersebut menggambarkan bahwa kejadian Pilkada Malut itu merupakan cermin buram dari upaya bangsa Indonesia menegakkan demokrasi didalam sejarah reformasi politik era pemerintahan Yudhoyono.
Melengkapi ulasan dan fakta-fakta, dalam buku itu juga disajikan sejumlah dokumen hukum terkait pelaksanaan pilkada Malut serta sejumlah kliping berita yang terkait dengan pelaksanaan agenda demokrasi di Malut tersebut.(*/rap)
No comments:
Post a Comment