Presiden Ultimatum Bakrie

03/12/2008 18:23 - Lumpur Lapindo
Presiden Ultimatum Bakrie

Liputan6.com, Jakarta: Kesabaran memang ada batasnya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun mulai bersikap tegas kepada PT Lapindo Brantas. Lapindo dan Badan Penyelesaian Lumpur Sidoarjo harus menyelesaikan masalah ganti rugi dua puluh persen bagi korban lumpur Lapindo. Sikap tegas Presiden Yudhoyono itu dilandasi terkatung-katungnya penyelesaian ganti rugi warga korban lumpur Lapindo. Presiden gusar batas waktu ganti rugi 20 persen pada 1 Desember, seperti yang dijanjikan pihak Lapindo, ternyata tak ditepati.

Di depan tim Badan Penyelesaian Lumpur Sidoarjo dan menteri-menteri terkait, Presiden meminta Nirwan Bakrie selaku pemilik PT Lapindo Brantas, segera menuntaskan ganti rugi. "Presiden minta segera, hari ini juga," ucap Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/12).

Sejak lumpur menyembur dua setengah tahun lalu, masalah ganti rugi bagi para korban lumpur Lapindo memang tak juga beres. Akibatnya, ribuan warga korban Lapindo berdemonstrasi ke Ibu Kota. Bila dihitung-hitung, beban Lapindo Brantas yang harus dibayarkan ke warga mencapai Rp 1,2 triliun [baca: Gagal Negosiasi, Korban Lumpur Kembali Datangi Istana].(ANS/Mochamad Achir dan Junaedi Setiawan)


No comments:

Archives