Presiden Tak Satu Kata dan Perbuatan - KOMPAS.com

KOMPAS.com


JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, pemberian grasi dan pengurangan masa hukuman yang "dihadiahkan" pemerintah kepada para koruptor tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat. Langkah itu juga dianggap tak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi yang selalu didengungkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Presiden selalu menyatakan memimpin sendiri pemberantasan korupsi, tapi pemberian grasi dan remisi bagi koruptor menciderai rasa keadilan.
-- Din Syamsuddin

"Masyarakat ikut gencar memberantas korupsi. Tetapi pemberian grasi oleh Presiden dan remisi oleh pemerintah menunjukkan pemerintah tidak serius dalam pemberantasan korupsi. Ini kontraproduktif," kata Din di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/8/2010).

Karenanya, menurut Din, upaya pemberantasan korupsi hanya sekedar basa-basi dan tidak memberikan efek jera. Din menilai, Presiden tak konsisten dengan ucapannya alias tak satu kata dengan perbuatan. "Presiden selalu menyatakan memimpin sendiri pemberantasan korupsi, tapi pemberian grasi dan remisi bagi koruptor menciderai rasa keadilan, " ujar Din.

Pada HUT RI ke-65 tahun, pemerintah memberikan pengurangan hukuman kepada sejumlah terpidana kasus korupsi diantaranya mantan Deputi Gubernur BI yang juga besan Presiden, Aulia Pohan dan kawan-kawan yang terjerat kasus korupsi dana YPPI Rp100 miliar.

Selain itu, Presiden memberikan grasi kepada mantan Bupati Kutai Kartanegara yang menjadi terpidana kasus korupsi dana APBD, Syaukani HR. Kepada Syaukani yang akhirnya bebas, pemerintah beralasan karena dasar kemanusiaan. Syaukani mengalami sakit parah sejak masuk penjara.

"Kalau atas dasar kemanusiaan, banyak yang bisa diberi karena alasan kemanusiaan. Lalu, kenapa hanya koruptor? Pembernatsan korupsi tidak sejati. Ini akan jadi boomerang terhadap upaya pemberantsan korupsi," kata Din.

No comments:

Archives