Pilihan atas calon Ketua KPK menjadi sangat terbatas.


Sebanyak 28 masalah ditemukan dalam rekam jejak mereka.

REKAM jejak selu ruh kandidat Ketua Komisi Pemberan tasan Korupsi (KPK) diinvestigasi secara khusus oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam rentang waktu 13 hari, yakni mulai 3 hingga 15 Agustus 2010. Hasilnya, menurut peneliti ICW Donal Fariz, seluruh kandidat Ketua KPK terindikasi bermasalah. Ada tiga aspek yang menjadi acuan dalam investigasi tersebut.

"Yakni, aspek kepemimpinan, integritas, dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Dan kami menemukan, semua kandidat punya problem masing-masing," ungkapnya, dalam jumpa pers di Jakarta, kemarin.

Bahkan, Donal memaparkan, ada tiga kandidat yang memiliki masalah terkait dengan ketiga aspek sekaligus. Banyaknya masalah yang ditemukan dalam rekam jejak para kandidat Ketua KPK itu disayangkan oleh Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifudin.

Lukman mengingatkan, kini langkah yang bisa dilakukan hanya tinggal memilih mana di antara calon-calon itu yang masalahnya masih bisa diterima. "Sayangnya, dari ketujuh calon itu tidak ada yang sempurna. Semuanya bermasalah apakah itu soal leadership, integritas, maupun komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Karena pada akhirnya dihadapkan dengan pilihan.

Maka, kita harus melihat mana yang tingkat destruktifnya lebih ringan, itulah yang harus kita pilih," tuturnya.
Faktor yang tersisa Sementara itu, anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menandaskan, proses pemilihan pimpinan KPK dan figur Ketua KPK merupakan satu-satunya faktor tersisa yang diharapkan dapat membangkitkan serta memulihkan kepercayaan dan keyakinan masyarakat terhadap komitmen penegakan hukum di negara ini. ``Lantaran itulah, jika proses pemilihan diwarnai intervensi sehingga terpilih figur Ketua KPK titipan penguasa, kita akan gagal mewujudkan Indonesia negara hukum."

Dalam situasi itu, Bambang mengatakan, peran dan independensi Pansel Ketua KPK menjadi sangat menentukan. Dia pun berharap, pansel mampu menolak berbagai intervensi yang muncul dan memilih calon Ketua KPK sesuai nurani dan harapan rakyat. Bambang mengingatkan, akan ada risiko yang sangat besar jika Pansel Ketua KPK berkolusi dengan penguasa dalam mengajukan calon. Risiko pertama, kata dia, bakal datang dari DPR. "Bentuknya penolakan DPR yang akan memperpanjang kondisi vakum kepemimpinan KPK. Adapun risiko kedua, jika DPR pun gagal menghalau intervensi karena mekanisme pemilihan harus melalui voting," tandasnya.

Bambang mengaku harus menggarisbawahi hal tersebut karena sudah muncul pergunjingan bahwa Pansel Ketua KPK akan mengajukan dua nama yang difavoritkan oleh penguasa. (*/S-8)

No comments:

Archives