Ba'asyir Memilih Terus Bungkam �

Tempointeraktif.Com

foto
Jakarta - Pengacara Tim Pembela Muslim, Ahmad Michdan, menegaskan bahwa Amir Jamaah Anshorut Tauhid Abu Bakar Ba'asyir tidak akan memberikan keterangan apa pun kepada penyidik polisi. "Kami tunggu saja sampai pengadilan," kata Michdan melalui telepon kemarin.

Menurut Michdan, Ba'asyir memakai hak hukumnya sebagai tersangka untuk tidak berbicara, termasuk buat menangkis segala tuduhan tindakan teror yang diarahkan kepada dia.

Rabu lalu, misalnya, tim penyidik dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI memberondong Ba'asyir dengan 50 pertanyaan. Tapi Ba'asyir hanya menjawab satu pertanyaan, yaitu mengenai kronologi penangkapan dia. Selebihnya, ia memilih diam.

Polisi menangkap Ba'asyir beserta 11 orang lainnya di kawasan Banjar, Jawa Barat. Markas Besar Polri mengklaim telah memiliki bukti cukup kuat untuk menahan Ba'asyir dan menyeretnya ke pengadilan.

Salah satu bukti yang diklaim polisi adalah aliran dana yang diduga untuk membiayai aksi terorisme. Selain itu, polisi mengklaim memiliki bukti seputar rapat-rapat dan rencana penyerangan oleh jaringan teroris.

Juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, mengatakan Ba'asyir, yang semula memilih bungkam, mulai mau berbicara kepada penyidik. Namun Ba'asyir tidak mau pembicaraan dia dimasukkan dalam berkas berita acara pemeriksaan (BAP). "Jadi dia berbicara di luar BAP," ujar Edward pada Jumat lalu.

Kalaupun Ba'asyir memilih bungkam, menurut Edward, polisi tetap akan melanjutkan penyidikan. Polisi bisa menyusun berkas pemeriksaan tidak berdasarkan pengakuan Ba'asyir, melainkan berdasarkan bukti dan pengakuan para tersangka teroris lainnya.

"Kami akan menyiapkan alat bukti yang ada di luar keterangan Ba'asyir," kata Edward.

Kesaksian para tersangka yang pernah diungkapkan polisi adalah peran dalam penggalangan dana Ba'asyir melalui Jamaah Anshorut Tauhid. Menurut polisi, sebagian dana itu dipakai untuk membiayai aksi jaringan teroris.

Ba'asyir, menurut polisi, juga biasa meminta pertanggungjawaban atas penggunaan dana itu. Salah satu bentuk pertanggungjawabannya adalah rekaman video pelatihan militer di Aceh yang, menurut polisi, pernah ditonton Ba'asyir.

Meski Ba'asyir memilih bungkam, dalam banyak kesempatan pengacara dia membantah semua tuduhan polisi.

Keengganan Ba'asyir berbicara kepada penyidik, menurut Michdan, tidak akan merugikan pihak Ba'asyir. "Lagi pula beliau sudah diperkarakan kedua kalinya untuk kejahatan yang sama." Saat ini, kata Michdan, kasus Ba'asyir, "Sudah dieksploitasi."

No comments:

Archives