Ari Muladi Minta Perlindungan LPSK

Rabu, 04/11/2009 16:25 WIB
Ari Muladi Minta Perlindungan LPSK
Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta - Ari Muladi meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ari, yang juga tersangka penipuan dan penggelapan kasus Anggoro Widjojo, ini mengaku ketakutan.

"Benar, Ari meminta perlindungan," kata pengacara Ari, Sugeng Teguh Santoso, pada detikcom, Rabu (4/11/2009).

Sugeng enggan menjelaskan penyebab kliennya ketakutan. Dia berharap kliennya mendapatkan jaminan perlindungan di LPSK.

"Nanti saja penjelasannya," elak Sugeng.

Nama Ari beberapa kali disebut-sebut dalam rekaman kriminalisasi pimpinan KPK dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Ari disebut Anggodo Widjojo sebagai orang yang mengetahui aliran uang ke oknum di KPK.

Tapi Ari kemudian mengaku dia tidak pernah menyetor uang ke KPK. Ari mencabut semua keterangannya soal penyerahan uang itu.

No comments:

Archives