Siaran Media: Mantan Menteri Kesehatan Achmad Sujudi akan mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya dalam persidangan


Siaran Media - Jakarta, 17 Januari 2009

Mantan Menteri Kesehatan Achmad Sujudi akan mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya dalam persidangan

Terkait kasus dugaan kerugian negara pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk Kawasan Timur Indonesia (KTI), mantan Menteri Kesehatan dr. Achmad Sujudi telah menunjuk tim Penasihat Hukum yang diketuai oleh Humphrey R. Djemat, SH., L.LM. “Achmad Sujudi telah menunjuk kami sebagai Penasihat Hukum untuk mendampingi beliau di persidangan nanti”, tutur Humphrey Djemat dari Gani Djemat & Partners. Selanjutnya Humphrey mengatakan siap untuk membela dan mendampingi kliennya dalam menjalani proses persidangan dari awal hingga akhir.

Humphrey menerangkan, sidang perdana Achmad Sujudi berdasarkan ketetapan jadwal sidang dari Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Nomor : 29/Pid.B/TPK/2009/PN. JKT.PST akan digelar pada hari Kamis, 17 Desember 2009 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Mengenai kondisi kesiapan kliennya dalam menghadapi persidangan, Humphrey menjelaskan bahwa kliennya saat ini dalam keadaan sehat baik secara jasmani dan rohani. “Klien kami juga siap menjalani proses persidangan, dan akan mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi pada persidangan nanti,” jelas Humphrey.

Terkait dengan pemberitaan yang simpang siur di media masa saat ini terkait kasus yang menimpa kliennya, Humphrey menjelaskan bahwa Kasus Dugaan Kerugian Negara Penyalahgunaan Dana Anggaran Biaya Tambahan (ABT) dalam Pengadaan Alat Kesehatan Untuk Rumah Sakit Kawasan Timur Indonesia (KTI) dan Palang Merah Indonesia (PMI) oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI tahun anggaran 2003, ini sebenarnya bukan tanggung jawab kliennya. Untuk itu ia berharap masyarakat dapat memahami asas praduga tak bersalah terhadap kliennya dan dapat menilai kasus ini secara proporsional.

Selanjutnya Humphrey menjelaskan, “Pengadaan alat kesehatan tersebut pada waktu itu dilatar belakangi oleh adanya kesenjangan kondisi kesehatan dan taraf kesehatan pada umumnya dan juga kondisi fasilitas pelayanan kesehatan antara Kawasan Timur Indonesia (KTI) dengan Kawasan Barat Indonesia (KBI). Hal ini terlihat dari angka kesakitan dan kematian yang lebih tinggi untuk beberapa jenis penyakit misalnya angka kematian ibu, angka kematian anak, dan bayi serta angka kesakitan untuk malaria, TBC, HIV dan lain-lain, dimana hal tersebut sudah berlangsung lama, dengan demikian diperlukan suatu tindakan keberpihakan untuk Kawasan Timur Indonesia (KTI).”

“Terakhir, kami berharap dalam kasus ini klien kami mendapatkan kepastian hukum yang seadil-adilnya". pungkas Humphrey.

Untuk keterangan lebih lanjut silakan hubungi:
Triana Dewi Seroja, S.H., M.Hum
Gani Djemat & Partners
Plaza Gani Djemat lt. 7
Jl. Imam Bonjol 76-78, Jakarta 10310
Ph. 08156202888
Email : triana_dewi_seroja@yahoo.com
__________________________________


Sekilas tentang Achmad Sujudi

Achmad Sujudi lahir di Bondowoso, Jawa Timur, pada 11 April 1941. Mantan Menteri Kesehatan Republik Indonesia ini dikenal sebagai sosok yang santun, taat beribadah, berpembawaan sederhana dan gaya hidupnya tidak “neko-neko” (low profile). Pria yang akrab disapa Mas Cuk ini menikah dan dikaruniai 2 (dua) orang puteri yang memberinya 3 (tiga) orang cucu.

Pendidikan dasar dan menengah ia selesaikan di Bondowoso, kemudian melanjutkan ke SMA di Malang, Jawa Timur. Lulus SMA, Sujudi meneruskan kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Jakarta. Usai meraih gelar sarjana, ia lalu menempuh pendidikan Ahli Bedah FK UI, dan Master Program Health Services Management University of New South Wales Australia. Program pelatihan yang pernah ia ikuti diantaranya yaitu pendidikan penjenjangan sebagai Pegawai Negeri dan Advance Training for Administrator John Hopkins Hospital di Amerika Serikat.

Dalam karier, pernah bekerja sebagai dokter di Pulau Buru Maluku pada tahun 1972. Sebagai Direktur dan dokter Ahli Bedah di RS. Persahabatan Jakarta, sebagai Direktur dan Ahli Bedah di RSU Bengkulu, sebagai Direktur RS. Sardjito Yogyakarta dan sebagai Direktur Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular Depkes RI.

Puncak kariernya dalam dunia kesehatan adalah saat ia ditunjuk oleh Presiden RI Abdurahman Wahid sebagai Menteri Kesehatan. Kala Abdurahman Wahid mundur dari jabatan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri selaku Presiden penggantinya mempercayakan Achmad Sujudi untuk tetap sebagai Menteri Kesehatan.

Dengan berakhirnya jabatan sebagai Menteri Kesehatan RI, kegiatan Achmad Sujudi diantaranya sebagai dosen tamu pada FK UGM, FK Universitas Muhamadiyah Yogyakarta, anggota Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Penasihat Organisasi PPTI (Perhimpunan Tuberkolosis Indonesia), dan member of Advisory Board KNCV (organisasi TB) Denhaag Belanda.

-----------------------
Notes :
Apa bakal nyeret orang baru?

No comments:

Archives