M Nuh: Pembuktian Suara Antasari Pakai Standar FBI

KOMPAS.com


Kamis, 17 Desember 2009 | 13:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi ahli IT dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, M Nuh, memastikan bahwa suara yang terekam dalam sebuah percakapan dengan orang yang diduga Sigid Haryo Wibisono adalah Antasari Azhar, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Proses pembuktian ini telah menggunakan standar Federal Bureau Investigation (FBI). Beginilah prosesnya seperti dituturkan Nuh, Kamis (17/12/2009) di PN Jakarta Selatan. Pertama, Nuh mengatakan, dirinya menerima dua digital recorder dari penyidik. Satu merupakan recorder yang berisi satu file audio dari orang yang diduga Antasari dan Sigid, dan satunya lagi adalah recorder yang berisi file audio sampel suara Antasari dan Sigit sebagai pembanding.

Selanjutnya, Nuh beserta dua laboran lainnya mengambil dan menduplikasi dua file audio yang diduga suara Antasari dan Sigid. Setelah itu, mereka memastikan file audio hasil duplikasi itu sama dengan aslinya.

Setelah dipastikan, file audio asli dikembalikan ke penyidik, sedangkan mereka melanjutkan pemeriksaan dengan menggunakan file audio hasil duplikasi.

Tahap kedua, mereka melakukan autentisitas. "Kami melakukan analisa spektrum untuk memastikan file audio itu asli, tidak ada bagian yang diedit, diberikan insersi, dan lainnya," ujarnya dalam persidangan Antasari.

Setelah itu, tim memperbaiki kualitas audio (audio enhancement). Pasalnya, file audio tersebut berkualitas buruk karena diambil secara sembunyi-sembunyi. Kemudian, mereka mengurai isi rekaman (decoding) dan membuat transkrip atas pembicaraan yang terekam. Dalam melakukan transkrip, mereka menuliskan kalimat apa adanya sesuai dengan file audio.

Terakhir, mereka melakukan identifikasi suara (voice recognition) dengan metode spektogram. Spektogram sendiri merupakan visualisasi energi dan intensitas suara manusia. Visualisasi spektogram ini berbentuk seperti gelombang. "Masing-masing suara manusia memiliki gelombang yang khas dan berbeda satu sama lainnya," tambah Nuh.

Setelah melalui serangkaian tahapan tersebut, Nuh berkesimpulan bahwa file audio yang berisi suara yang diduga Antasari itu identik dengan rekaman sampel suara Antasari. "Terdapat lebih dari 20 kata yang diucapkan identik oleh Antasari. Standar FBI sendiri 20 kata," tambahnya.

Namun, beberapa anggota tim kuasa hukum Antasari, seperti Hotma Sitompul dan Juniver Girsang, langsung mengkritisi kesaksian tersebut. Mereka mempertanyakan independensi Nuh dalam memeriksa suara Antasari.

"Selain itu, dalam transkrip Anda, ada 76 kata yang ditulis tidak jelas," ujar Juniver. Dan ini bisa berakibat fatal. Juniver mengambil contoh lepas. Misalkan, ada kalimat "Saya tidak ingin makan". Maka jika kata "tidak" tidak terdengar jelas, maka kalimatnya akan menjadi "Saya ingin makan". Tentunya karena ketidakjelasan suatu kata, makna kalimat dapat berubah.

No comments:

Archives