Susno Bersumpah dari Dalam Tahanan

Jumat, 21/05/2010 14:19 WIB
Djoko Tjiptono - detikNews


Jakarta - Sel tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, ternyata tidak bisa membungkam Komjen Pol Susno Duadji. Dari dalam sel tahanan, mantan Kabareskrim Polri itu bersumpah tidak pernah menerima uang atau apa pun dari Sjahrir Johan.
Sumpah Susno itu tertuang dalam surat dengan tulisan tangan yang diterima detikcom, Jumat (20/5/2010).
"Bismillahirahmanirahim. Saya bersumpah demi Allah tidak pernah menerima atau menerima janji atau menerima uang atau apapun dari Sjahrir Johan atau dari siapapun terkait penyidikan kasus Arwana di Pekanbaru," tulis Susno dalam suratnya.
Susno menambahkan, justru dirinyalah yang mengungkap dugaan adanya mafia hukum dalam kasus Arwana. Menurutnya, dugaan suap terhadap dirinya hanyalah fitnah belaka.
"Saya difitnah. Mana mungkin saya menerima suap untuk perkara yang saya ungkap. Lagi pula Sjahrir Johan mengatakan kepada saya bahwa pemilik perusahaan Arwana tersebut 50 % adalah Pak Makbul, Wakapolri waktu itu. Lagi pula kasus ini tidak pernah selesai sampai akhir jabatan saya," ujar Susno.
Surat tulisan tangan tersebut dibuat oleh Susno pada tanggal 16 Mei 2010. Dalam surat yang terdiri dari 3 alinea itu juga tertera 4 buah tanda tangan Susno.

No comments:

Archives