BHD: Susno Dijerat Kasus Arwana, Tidak Ada Kasus Lain

Anwar Khumaini - detikNews


Foto: Dikhy Sasra/detikcom

Jakarta - Tidak ada kasus lain yang saat ini menjerat Komjen Susno Duadji. Mantan Kabareskrim itu hanya  menjadi tersangka untuk kasus suap PT Salmah Arowana Lestari (SAL).
"Tidak," ujar Kapolri Bambang Hendarso Danuri pendek, usai menghadiri peringatan Hari Pendidikan Nasional di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (11/5/2010).
Saat itu, BHD ditanya apakah ada kasus lain yang menjerat Susno. Namun lanjut BHD, bukan tidak mungkin Susno akan dikaitkan dengan kasus-kasus yang lain. PT SAL menjadi pintu masuk untuk proses berikutnya.
"Arowana adalah pintu masuk dari proses berikutnya, ini hak penyidik untuk menetapkan Pak Susno sebagai tersangka," lanjut BHD.
Lalu apa peran Susno dalam kasus Arowana? "Itu kan diawali dengan saudara Haposan yang minta tolong Pak Susno untuk menangani kasus Arowana. Dari situlah berangkat kasus Gayus," kata BHD.
Susno telah dijerat dengan pasal penyuapan dan dijadikan tersangka. Susno juga telah ditahan di Mabes Polri sejak Senin 10 Mei kemarin.

No comments:

Archives