Susno Ancam Buka Borok Para Jenderal

Senin, 10 Mei 2010 | 15:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisaris Jenderal Susno Duadji belum kehabisan peluru. Dalam wawancara dengan harian New York Times yang terbit pada Sabtu lalu, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri itu mengaku memiliki informasi soal borok seorang jenderal bintang tiga dan sejumlah perwira lain di Kepolisian. "Lihat saja nanti," kata Susno seperti dikutip situs media itu. "Saya akan 'bernyanyi' lagi. Menyanyikan 'lagu' Susno."
Namun Susno tak menjelaskan lebih jauh soal informasi yang dimaksud. Tapi, di bagian lain tulisan tersebut, Susno mengaku mengetahui banyak informasi penting menyangkut pejabat teras Indonesia yang diperolehnya semasa menjabat Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. "Saya tahu siapa yang bersih, siapa yang kotor," kata Susno.

Salah satu pengacara Susno, Ari Yusuf Amir, mengaku belum mengetahui informasi soal jenderal bintang seperti yang ditulis New York Times itu. Tapi dia tak menyangkal bahwa Susno punya banyak informasi penting yang bisa menyeret sejumlah petinggi kepolisian.
"Nanti akan disampaikan pada waktu yang tepat. Kami lihat momennya," ujar Ari.
Menanggapi rencana Susno tersebut, juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, meminta Susno melaporkan informasi tersebut kepada penegak hukum.
"Siapa pun yang punya data itu, serahkan (kepada) penegak hukum untuk ditindaklanjuti," kata Edward kemarin. Menurut dia, Susno boleh saja tak suka terhadap seseorang di Mabes Polri, "Tapi jangan sampai tak percaya terhadap lembaga Polri."
Susno menjadi perbincangan publik setelah membongkar skandal Gayus H. Tambunan, pegawai Direktorat Jenderal Pajak golongan III-A yang memiliki rekening bermasalah senilai Rp 28 miliar. Buntutnya, kasus ini menyeret sejumlah orang, baik dari penyidik kepolisian, kejaksaan, maupun hakim yang menangani Gayus.
Namun, di luar kasus Gayus yang dilambungkan Susno, belakangan polisi menyidik kasus lain yang justru diduga melibatkan Susno. Kamis pekan lalu, Bareskrim Mabes Polri memanggil Susno, namun ia memilih tak memenuhi panggilan itu. Rencananya, Susno akan dimintai keterangan oleh tim independen dalam kaitan dengan kasus penangkaran ikan arwana PT Salmah Arwana Lestari.
Kasus ini mengaitkan Haposan Hutagalung, yang menjadi pengacara kliennya, Ho Kian Kuat, warga negara Singapura. Dalam kasus itu, Haposan diduga meminta Sjahril Djohan menjembatani dirinya dengan Susno. Tujuannya, agar berkas kasusnya segera dianggap lengkap atau P-21.
Ari Yusuf menegaskan, saat ini Susno tengah diserang balik oleh sejumlah pihak yang merasa tersudutkan. "Dia terancam, baik secara fisik maupun yuridis," kata Ari. "Ada upaya untuk merekayasa agar Pak Susno bersalah."
Menurut dia, upaya menjatuhkan Susno diungkap oleh orang dalam kepolisian sendiri. "Kan ada juga orang dalam yang tidak menginginkan perbaikan di tubuh kepolisian," ujarnya.
Informasi tersebut, Ari melanjutkan, diperkuat sederet indikasi ke arah itu, antara lain pembocoran berita acara pemeriksaan Sjahril Djohan dan pemeriksaan Susno dalam kasus PT Salmah Arwana Lestari. "Ini kan kasus Gayus, kok diperiksanya untuk Arwana," kata Ari.
Sebanyak enam orang penyidik memeriksa Susno terkait dugaan makelar kasus dalam perkara PT PT Salmah Arwana Lestari, Pekanbaru, Riau. Mereka adalah Komisaris Besar Tjiptono, Komisaris Besar Wahyu Indra, Ajun Komisaris Besar Polisi Karyoto, Ajun Komisaris Besar Polisi Mansyur, Inspektur Polisi Satu Wahyudi, dan Inspektur Polisi Satu Hermansyah.
"Pemeriksaan sudah dimulai dan pertanyaan sesuai dengan surat panggilan," kata kuasa hukum Susno, M Assegaf, Senin (10/5) siang.
Penyidik memanggil Susno terkait penanganan perkara arwana. "Baru ditanya seputar kebijakan penanganan perkara."
Menurut Assegaf, penyidik meminta keterangan Susno sebagai orang yang mengungkap ke publik tentang adanya makelar kasus di perkara PT Arwana. Dalam pernyataan sebelumnya, Susno menyebut Sjahril Djohan sebagai makelar dalam kasus tersebut. Namun hingga sekarang penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. "Penyidik juga belum menjawab siapa tersangka kasus ini," kata Assegaf.
Susno Duadji sendiri telah datang sejak pukul 10.00 WIB ke Badan Reserse dan Kriminal. Ia datang didamping sejumlah pengacaranya.

No comments:

Archives