Endus Serangan Koruptor, KPK Punya Trik Tangkal Calon Titipan

Suara MEdia



JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Corruptor fight back! Istilah itu marah setelah sejumlah tersangka korupsi melakukan perlawanan untuk melemahkan lembaga antikorupsi melalui gugatan ke pengadilan.

Kini diendus, para koruptor bukan hanya melakukan perlawanan dari luar, tapi juga mencoba masuk ke dalam internal pimpinan KPK. Salah satunya melalui calon yang diduga titipan para koruptor.

Anggota panitia seleksi pimpinan KPK, Rhenald Kasali mengaku, dirinya tidak tutup mata akan hal tersebut. Namun demikian, pansel KPK sudah memiliki trik untuk menangkal calon yang diduga kuat titipan koruptor.

"Kami memiliki pengalaman dan pengetahuan," tegas Rhenald usai acara diskusi "Polemik" Trijaya FM di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (29/5/2010). Rhenald pun menjamin pihaknya tidak akan kecolongan.

Salah satu cara yang akan dilakukan pansel adalah dengan menelusuri rekam jejak calon yang diduga titipan koruptor tersebut.

"Rekam jejak bukan hanya tertulis, tapi kami akan mempelajari mereka bahkan menelpon orang yang kenal dengan calon untuk diketahui bagaimana latar belakangnya," urai Rhenald.

Wacana mengenai adanya calon pimpinan KPK titipan koruptor dilontarkan pertama kali oleh Sekretaris Satgas Antimafia Hukum, Denny Indrayana. Dia menaruh kecurigaan ada beberapa calon yang sebenarnya ingin melemahkan posisi KPK.

Sebelumnya, sejumlah tokoh menegaskan penolakan mereka atas calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dicurigai titipan koruptor. Pendaftaran calon pimpinan KPK memang telah menarik minat beberapa orang dari berbagai latar belakang.

Oleh karena itu, panitia seleksi (pansel) diminta untuk berhati-hati dalam memilih. "Tolak pimpinan KPK titipan koruptor," tegas anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, dalam diskusi bertajuk 'Mencari Pimpinan KPK' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat.

Oleh karena itu, menurut Denny, penelitian rekam jejak para pendaftar menjadi sesuatu yang mutlak dilakukan dan harus diprioritaskan, meski semua warga berhak mengajukan diri.

"Yang penting, jangan sampai KPK dilemahkan," tandas Denny. Apalagi, menurutnya, KPK jilid II kali ini memiliki lebih banyak tantangan dan kesulitan.

Selain rawan disusupi koruptor, kata Denny, proteksi terhadap para pimpinan KPK pun terbukti lemah. Akibatnya, begitu pimpinan KPK dikriminalkan seperti yang menimpa Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto, mereka harus berhenti bertugas untuk sementara waktu, sehingga kinerja KPK jelas terhambat dan melambat.

Rekam jejak calon, ujar Denny, merupakan bagian tak terpisahkan dari syarat utama seorang pimpinan KPK, yakni berintegritas. Dia lalu mencontohkan pendaftar yang juga pengacara senior, OC Kaligis.

Menurut Denny, Kaligis berhak untuk mendaftar secara administratif. "Tapi selanjutnya, penting untuk meneliti rekam jejak yang bersangkutan, apakah sudah sesuai dengan semangat antikorupsi atau tidak," kata Denny.

Denny menambahkan seorang calon pimpinan KPK tidak boleh memiliki benturan kepentingan dengan latar belakang karirnya, apakah ia seorang advokat atau hakim.

Hal senada diungkapkan oleh aktivis anti-korupsi, Fadjroel Falakh. "Terus terang, saya khawatir dengan titipan calon dari jaringan koruptor," ujarnya dalam diskusi yang sama.

Lebih spesifik, Fadjroel mengaku memberi perhatian khusus kepada calon yang berlatar belakang advokat. Menurutnya, selama ini bukan rahasia lagi bila sejumlah advokat kerapkali membela koruptor yang merupakan klien mereka.

Sementara itu, Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rheinald Kasali, mengatakan sulit memilih calon pimpinan lembaga antikorupsi itu yang benar-benar bersih. "Kami tak memilih malaikat. Setiap orang pasti pernah melakukan kesalahan sekecil apapun," kata anggota Panitia Seleksi, Rheinald Kasali, dalam sebuah diskusi di Jakarta.

Kendati demikian, Panitia Seleksi akan memilih dua calon terbaik. Salah satunya panitia akan merangkul KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, dan Direktorat Jenderal Pajak, untuk menelusuri rekam jejak calon.

KPK akan diminta untuk menelusuri keterlibatan para calon dalam sejumlah kasus korupsi. PPATK diminta untuk menelusuri rekening mereka. Adapun Direktorat Pajak akan diminta untuk menelusuri kekayaan dan ketaatan pembayaran pajak calon yang dimaksud. "Sumber kekayaannya harus dipastikan. Mencurigakan atau tidak," kata dia.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana, dalam acara yang sama, juga menyarankan Panitia Seleksi untuk melakukan pembuktian terbalik terhadap para calon. "Termasuk menyelidiki gaya hidup mereka," ujar Denny.

Denny mewanti-wanti Panitia Seleksi untuk memilih calon terbaik. "Jangan sampai memilih calon titipan koruptor," katanya. Proses di Panitia Seleksi, kata dia, adalah kunci untuk mencari calon idaman. Sebab, Dewan Perwakilan Rakyat tak punya alasan untuk menolak nama yang diajukan Panitia Seleksi. "Undang-undang tak memungkinkan DPR untuk menolaknya," katanya. (fn/ok/vs/tm) www.suaramedia.com

No comments:

Archives