Susno Akan Bongkar “Dosa” Penyidik

 

JAKARTA - Perlawanan Komjen Susno Duadji terhadap penahanannya tampaknya akan segera memasuki babak klimaks. Tak tanggung-tanggung, untuk menyerang balik institusi yang membesarkannya, sejumlah “peluru” sudah disiapkan. Misalnya, rekam jejak para penyidik yang terlibat dalam tim independen bentukan Kapolri sudah ada di kantong Susno.

“Kami sangat meragukan kalau tim ini independen, ada yang terlibat dengan arwana yang justru masuk tim ini,” ujar pengacara Susno Duadji Muhammad Assegaf kemarin. Pengacara senior itu tak membantah ketika ditanya apakah yang dimaksud adalah ketua tim independen Irjen Mathius Salempang. “Tapi, tak cuma itu,” tambahnya.

Assegaf yang pernah jadi pengacara mantan presiden Soeharto itu menilai para “penyidik disetir oleh kepentingan lain yang lebih besar. “Sekarang nyata sekali bahwa kesaksian seseorang saja sudah dianggap cukup untuk menahan orang lain, sekaliber mantan Kabareskrim,” katanya.

Mathius Salempang adalah jenderal bintang dua yang diberi tanggungjawab penuh Kapolri untuk memimpin tim independen. Tanda tangan yang tercantum dalam surat panggilan Susno juga merupakan tanda tangan Mathius.

Saat penyidikan kasus sengketa arwana terjadi pada 2008, posisi Mathius masih berada di Bareskrim sebagai Wakil Direktur 1 Keamanan Transnasional. Kasus arwana saat itu memang ditangani oleh Direktorat 1 Bareskrim.

Menurut Assegaf, konflik kepentingan dalam kasus ini sangat besar. “Pak Susno menyampaikan bahwa ada jenderal juga yang pernah punya saham di perusahaan arwana itu,” katanya. Jenderal yang dimaksud adalah mantan Wakapolri Makbul Padmanegara yang sekarang sudah pensiun. Jauh-jauh hari sebelum Susno ditangkap, Makbul sudah membantah hal itu.

            Selain itu, dalam waktu dekat kubu Susno juga akan membongkar aib perwira tinggi Polri yang diam-diam beristri dua. “nanti saja, kalau yang itu,” elak Assegaf. Penyebutan jenderal berpoligami itu awalnya disebut oleh Husni Maderi, sepupu Susno sesaat setelah Susno resmi ditetapkan sebagai tersangka Senin sore lalu.   

            Amunisi lain yang sudah disiapkan oleh kubu Susno Duadji juga terkait rekam jejak penyidik yang menangani langsung kasus Susno. Sumber Jawa Pos di lingkaran Susno menyebut ketua tim pemeriksa Susno yakni Kombes Tjiptono juga punya rekam jejak yang kurang baik. “Dia pernah dinonjobkan saat diduga melakukan pelecehan seksual pada anak buahnya di Polwil Bogor tahun 2005,” kata sumber itu.

            Secara kebetulan, kemarin Tjiptono juga sempat menghardik anggota DPR yang bermaksud mengunjungi Susno. Ahmad Yani dari PPP. “Dia kasar sekali, arogan,” kata Yani saat dihubungi tadi malam.

            Menurut Yani, saat akan menjumpai Susno di Bareskrim, Kombes Tjiptono membentak dan menanyakan atas perintah siapa mereka datang. “Kami jawab saja atas perintah rakyat, kami digaji untuk mengawasi polisi yang dibayar juga dengan pajak rakyat,” katanya.

            Yani akan mempermasalahkan itu dalam rapat kerja dengan Kapolri dalam waktu dekat. “Saya juga mendengar dia ( Tjiptono) pernah tersangkut kasus, kalau benar apakah ini bukan preseden buruk bagi Polri,” katanya.

            Tadi malam, Susno Duadji dipindahkan ke rutan Brimob Kelapa Dua, Depok Jawa Barat. Penyidik beralasan, Susno tidak mau diperiksa dan terpaksa ditahan selama 20 hari untuk memudahkan penyidikan.

            Susno keluar dari gedung Bareskrim mengenakan baju batik motif parang klasik warna coklat. “Saya tidak akan mengajukan penangguhan penahanan,” teriak Susno saat dirubung wartawan sebelum masuk ke mobil Propam yang akan membawanya.

            Sempat terjadi saling dorong antara penyidik dan wartawan. Beberapa fotografer sempat emosi karena polisi mendorong mereka sehingga kameranya nyaris jatuh.

            Susno menyebut dirinya tak menandatangani satu pun surat dari penyidik. “Tidak ada yang saya tandatangani karena alasan penahanan dan penangkapan ini tidak ada dasarnya,” teriaknya.

            Di rutan Brimob Susno menempati ruangan 4 x 6 meter. Tak jauh dari ruang tahanan Susno juga meringkuk tersangka teroris Aceh yang baru saja digulung Densus 88 Mabes Polri.

     Di Istana, Kapolri Bambang Hendarso Danuri mengatakan, penetapan Susno sebagai tersangka kasus Arwana akan menjadi pintu masuk penyidik untuk memproses kasus-kasus lain. “Penyidik sudah punya bukti. Arwana adalah pintu masuk dari proses berikutnya ini hak penyidik untuk menetapkan Pak Susno sebagai tersangka,” kata Kapolri usai menghadiri puncak peringatan Hardiknas kemarin.

     Bambang mengatakan, kasus Arwana tidak terkait dengan kasus lain. Namun, hal itu bisa menjadi pintu bagi penyidik untuk mendalami kasus pajak yang melibatkan Gayus Tambunan. “Itu kan diawali dengan saudara Haposan yang minta tolong Pak Susno untuk menangani kasus Arwana. Dari situlah berangkat kasus Gayus,” kata Kapolri.

     Kapolri menambahkan, penahanan terhadap Susno juga bukan merupakan balas dendam atas aksi buka-bukaan dugaan mafia hukum di tubuh Polri. “Maaf, saya bilang dari awal Pak Susno adalah anggota saya. Apapun dari awal di DPR, saya sampaikan ini jadi beban berat kita. Pak Susno adalah anggota saya, jadi tidak ada yang namanya balas dendam,” katanya.

     Bambang juga menyatakan, alat bukti yang digunakan untuk menetapkan Susno sebagai tersangka juga sudah cukup dan sudah berdasar pada gelar perkara dengan jaksa penuntut umum. “Tidak mungkin penyidik memproses sebuah perkara dengan alat bukti yang minim,” katanya.

     Mengenai permintaan perlindungan istri Susno kepada Ibu Negara Ny Ani Yudhoyono, Kapolri juga merasa tidak keberatan. “Silakan saja, sah-sah saja untuk meminta perlindungan,” katanya.

     Kemarin siang, Herawati, istri Susno, bersama putrinya, Indira Tantri Duadji, menyampaikan surat permintaan dukungan kepada Ibu Negara Ny. Ani Yudhoyono. Surat sengaja ditujukan kepada Ibu Negara dengan harapan empati lebih bisa didapat karena Ny Ani juga seorang istri.

     Herawati dan Indira yang ditemani juru bicara keluarga Susno, Husni Madari, hanya sampai ke Kantor Sekretariat Negara. Mereka datang dengan mobil CRV bernopol D 34 S tersebut sama sekali tidak masuk ke kompleks Istana Kepresidenan.

     “Kami bawa surat. Kita sebagai keluarga ikut membantu memperjuangkan Papa, ini salah satu bentuk bantuan kita ke Papa,” kata Indira kepada wartawan.

     Surat kepada Ibu Negara berisi curahan keprihatinan Herawati atas perlakuan kepada suaminya yang ia nilai pendzaliman. “Sementara itu pimpinan tempat suami saya bekerja, kapolri Bambang Hendarso Danuri yang semula saya harapkan benar-benar konsisten dengan pernyataannya saat RDP dengan Komisi III DPR bahwa komjen Susno Duadji, adalah asset polri, ternyata membiarkan adanya perlakuan anak buahnya yang melakukan pelanggaran HAM, berupa penangkapan terhadap suami saya dan membatasi hak-hak lainnya selaku warga negara Indonesia,” kata Husni membacakan sebagian isi surat dari Herawati kepada Ny Ani.

            Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, Istana tidak akan campur tangan terhadap kasus Susno. “Tidak lah, kita tidak mengintervensi hukum,” kata Djoko

            Namun, Komisi III DPR  menganggap banyak kejanggalan dalam proses hukum di kepolisian terhadap Susno Duadji. Mulai sejak penangkapan hingga penahanan malam tadi, komisi yang membidangi hukum itu menilai alasan yang dipakai polri terlalu subyektif.

     Komisi III bersepakat membentuk Panja (panitia kerja) Penegakan Keadilan. Panja tersebut diberi tugas mengawal lebih lanjut kasus Susno lewat proses di parlemen. “Kami tentu akan panggil sejumlah pihak ke sini,” tegas Ketua Panja Fahri Hamzah, usai rapat internal pimpinan Komisi III, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (11/5).    

     Menurut dia, Susno seharusnya tidak perlu ditangkap, apalagi sampai dilanjutkan ke tahap penahanan. “Alasannya sangat subyektif, penyelidikan polri seharusnya tidak menjadi bagian dari permainan politik,” kata wakil ketua DPR ini, tanpa merinci lebih lanjut.

     Dia lantas membeber, bahwa hingga saat ini, pihak-pihak yang menyebut pernah memberikan suap ke Susno belum ditindak lebih lanjut. “Dari sini saja sudah sangat aneh, masak yang menyuap belum diapa-apakan, tapi yang diduga menerima sudah ditangkap duluan,” kata politisi asal PKS tersebut.

            Padahal, lanjut dia, dengan memenuhi panggilan polisi sebagai saksi saat penangkapan dua hari lalu (10/5), Susno sebenarnya sudah menunjukkan itikad baik. Jenderal polisi berbintang tiga itu diyakini tidak akan melarikan diri. “Kejanggalan-kejanggalan ini yang akan kami ungkap,” tambah Fahri yang kemarin juga menjenguk Susno di Bareskrim.

     Penetapan Susno Duadji sebagai tersangka sepertinya sudah disiapkan sebelumnya. Itu tampak dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Susno yang diterima Kejaksaan Agung. “Sudah terima, kalau tidak hari Senin (10/5), ya Jumat (7/5),” kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto, kemarin (11/5).

            Namun mantan Wakajati Jatim itu mengaku lupa dengan pasal yang disangkakan terhadap Susno yang tercantum dalam SPDP itu. “Ada (SPDP lain), tapi saya lupa,” kata Didiek saat ditanya tentang adanya SPDP atas nama tersangka yang lain.

            Sumber Jawa Pos di mabes Polri sebelumnya menyebut, dalam kasus arwana selain Susno, Syahril Djohan dan Haposan Hutagalung juga ditetapkan sebagai tersangka.

            Informasi yang diperoleh, SPDP atas nama Susno sudah disiapkan sejak Kamis (6/5). Artinya, jika saat itu mantan Kapolda Jabar itu datang memenuhi panggilan penyidik, maka bakal ditetapkan sebagai tersangka namun saat itu Susno mangkir.

No comments:

Archives