Mahasiswa Penyebar Film Teroris Terancam DO

VIVAnews - Universitas Muhammadiyah Surakarta akan memberikan sanksi terhadap dua mahasiswanya yang menjadi terduga teroris. Mahasiswa Fakultas Teknik Mesin dan Teknik Elektro itu ditangkap Densus Anti Teror 88 setelah kedapatan menyebar film pelatihan teroris di internet.
"Yang memberikan sanksi itu adalah tim disiplin mahasiswa. Tim ini yang akan menangani proses pemeriksaan. Jika ditemukan bukti kesalahan yang memberatkan maka sanksi paling ringan adalan skorsing sedangkan paling berat sanksi DO,” kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UMS, Prof DR Abshori.
Universitas mempunyai mekanisme aturan tersendiri. Terkait dengan kesalahan kedua mahasiswa itu, pihaknya belum bisa mengambil tindakan karena masih berstatus sebagai terduga.
“Sebagaimana kasus-kasus yang lain, kami melakukan hal yang sama. Biasanya kalau sudah ada keputusan yang tetap, kami akan bekerjasama dengan aparat. Dan baru mengambil tindakan berdasarkan aturan UMS,” ucap dia.
Dua mahasiswa itu adalah Abdul Rochman dan Abdur Rochim. Kakak beradik berusia 25 tahun dan 22 tahun ini ditangkap Densus 88 pada Senin 17 Mei 2010. Keduanya diduga penyebar film-film latihan militer para teroris melalui internet. Salah satu tokoh di film pelatihan teroris itu adalah sepupu Shireen Sungkar, Reza Sungkar, yang menyerahkan diri ke Mabes Polri sore tadi.
Ia mengatakan, pengawasan kegiatan para mahasiswa sulit dilakukan. Jumlah mahasiswa UMS mencapai 22 ribu. Kampus hanya dapat menunjang dengan memfasilitasi kegiatan positif bagi para mahasiswa. “Selain itu jumlah kegiatan di luar kampus jumlahnya juga cukup banyak. Kami tidak bisa mengawasinya satu per satu,” ujar Sobhari. (np)

http://nasional.vivanews.com/news/read/152187-mahasiswa_penyebar_film_teroris_terancam_do

No comments:

Archives