Menciptakan Indonesia Akuntabel pada 2015





 Menciptakan Indonesia Akuntabel pada 2015




*Iwan Darmansjah*



# Guru besar emeritus Universitas Indonesia



"Masyarakat Indonesia tidak pernah berpikir panjang," begitulah ucapan

Profesor Toshiko Kinoshita dari Universitas Waseda sewaktu berkunjung ke

Indonesia pada Mei 2002. "Masyarakat Indonesia hanya berorientasi

mengejar uang untuk memperkaya diri sendiri dan tidak pernah berpikir

panjang (untuk negaranya)." Karakteristik seperti ini tidak hanya

terlihat di kalangan masyarakat dari semua lapisan, tapi juga politikus

dan pejabat pemerintahnya.



Sekarang pun pemerintahan sebagian besar hanya merencanakan rencana

jangka pendek yang bersifat reaktif terhadap ratusan masalah individual

tanpa adanya suatu kebijakan umum atau sistem yang mengikat untuk jangka

waktu lama. Dengan sedikit pengarahan, para pelaksana diharuskan

menciptakan sistem sendiri. Artikel ini hendak mencarikan "kendaraan"

untuk mengatasi begitu banyak masalah dalam suatu sistem yang teratur

dan sudah teruji di negara lain (malah di seluruh dunia maju) untuk

jangka panjang. Sistem ini mungkin sulit dilaksanakan, tapi mempunyai

arahan yang jelas dan pasti dengan penahapan yang dapat diatur menurut

tenaga dan uang yang tersedia.



Selama lebih dari 30 tahun, dari 1960-an hingga 1990-an, Amerika Serikat

dihadapkan pada pemborosan dan inefisiensi, termasuk korupsi dari

pemerintahan, sehingga menghilangkan kepercayaan publik kepada

pemerintah. Hal yang sama (dengan keparahan yang lebih hebat) terjadi di

Indonesia. Program-program pemerintah tidak terfokus dan kehilangan

arah, kurang perhatian terhadap pelaksanaan dan hasilnya.



Banyak peraturan dibuat untuk mengatasi keruwetan pemerintahan dalam 30

tahun tersebut, namun bentuknya ialah dalam "keputusan presiden".

Analisis menunjukkan bahwa cara ini merupakan kelemahan utama

pelaksanaan pemerintahan, sehingga diputuskan untuk membuat sistem dalam

kemasan undang-undang yang disebut Government Performance and Results

Act (GPRA, 1993).



Peraturan ini merupakan suatu undang-undang akuntabilitas yang direstui

oleh Presiden Bill Clinton bersama Kongres Amerika Serikat. Desainnya

sangat inventif, karena di dalamnya terdapat suatu /reward and

punishment system/ (/carrot and stick/) yang halus. GPRA 1993

dimaksudkan untuk membawa transformasi fundamental dalam /good

governance/ di Amerika Serikat. Sosialisasi global tentang

diberlakukannya GPRA telah dilakukan di antara semua negara donor kaya

(30 negara anggota).



Di Asia hanya dilakukan dialog dengan Hong Kong-Cina, Malaysia,

Singapura, Taipei, dan Thailand sebagai non-anggota yang dikoordinasi

oleh The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).

Penerapan juga telah dilakukan di negara-negara tersebut dengan hasil

yang dapat dilihat sekarang dalam akuntabilitas instansi pemerintahnya.



*Ciri utama *



Semua departemen federal (14 buah) dan semua institusi (/agencies/)

serta semua korporasi pemerintah di Amerika Serikat diwajibkan

menyiapkan/membuat /strategic plan/ melalui proses tertentu yang harus

dikirimkan kepada Office of Management and Budget (OMB) sebelum 30

September 1997, dan setiap tahun berikutnya.



Mulai 1997, semua departemen federal dan /agencies/ harus menulis

/strategic plan/ yang berisi: misi, gol dan obyektif, deskripsi

bagaimana gol hendak dicapai, kebutuhan anggaran, bagaimana obyektif

dikaitkan dengan /action plans/, membuat daftar dan analisis mengenai

pengaruh faktor eksternal terhadap pencapaian gol, serta rencana akan

mengevaluasi keberhasilannya. /Strategic plan/ harus juga dilengkapi

dengan rencana tahunan beserta laporan pelaksanaan /action plans/ sudah

sesuai dengan rencana.



Untuk institusi yang patuh dialokasikan anggarannya (/carrot I/) untuk

pelaksanaan tahunan setiap institut. Banyak peraturan juga diperlunak

(/carrot II/), seperti birokrasi administratif, penerimaan pegawai, dan

besar gaji. /Strategic plan/ model GPRA wajib dibuat dan ditulis oleh

institusi sendiri karena setiap institusi memiliki permasalahan unik

sehingga tidak dapat "dibuatkan" oleh konsultan manajemen luar. Proses

/strategic/ GPRA sangat penting dan merupakan proses berharga untuk

mengubah cara berpikir (/mindset/) dari manusianya.



Dahulu keberhasilan program biasanya dinilai dari peran dan tanggung

jawab para manajer dan berfokus pada berapa besar anggaran yang dapat

diperolehnya, bahan yang dapat diperoleh, seperti peralatan baru, bahan

habis pakai, besarnya /grant/, besarnya pembelanjaan, dan transaksi yang

dibuat setahun. Namun, walaupun hal ini masih perlu, GPRA lebih

mementingkan suatu program yang ditentukan berhasil atau tidak;

dibandingkan dengan aturan administratif diikuti atau tidak. Anggaran

juga mengikuti /performance-based budgeting/.



Model /strategic plan/ GPRA untuk institusi pemerintah ini berbeda

dengan /strategic plan/ untuk bisnis, karena lebih kompleks dan berjalan

dalam lingkaran yang tidak terputus. /Strategic plan/ untuk bisnis lebih

sederhana, karena misinya terutama terbatas pada perolehan uang.

Sedangkan /strategic plan/ dalam GPRA untuk institusi pemerintahan,

seperti kementerian, badan usaha milik negara, badan, dan usaha-usaha

pemerintah lainnya, mempunyai misi yang sangat luas, tidak terlupakan

fungsi sosial.



Perbedaan utama antara /strategic plan/ GPRA untuk institusi pemerintah

dan perencanaan strategis jenis lain adalah yang pertama,

/top-down/bottom-up/ dibuat untuk 10-20 tahun mendatang, membimbing

perilaku para manajer, berfokus pada pelanggan eksternal, penekanan pada

proses, dan bersifat proaktif.



/Strategic plan/ GPRA 1993 merupakan suatu alat manajemen yang tepat

untuk institusi pemerintah yang berada dalam kesulitan majemuk. Ia

disesuaikan dari /strategic plan/ untuk bisnis dan dikembangkan dari

model bisnis yang dipakai di Sunnyvale, California, karena dianggap yang

paling bagus.



Dewasa ini proses /strategic plan/ GPRA di Amerika diterapkan sejak 1997

dan laporan pertama telah diselesaikan pada 2000. Namun, proses ini

diulang setiap tahun karena anggaran baru akan diberikan OMB bila

diperoleh rencana tahunan yang disetujuinya. Dengan demikian, proses

pemberian anggaran tahunan harus didahului oleh rencana tahunan,

sedangkan /strategic plan/ merupakan cetak biru dan direncanakan untuk

sedikitnya 10 tahun ke depan.



Sekarang seluruh dunia sudah mengikuti derap langkah Amerika dan di

Internet dapat dilihat /strategic plan/ dan /action plans/ tahunan

lengkap secara terbuka di semua institusi pemerintah Amerika Serikat dan

dunia maju lainnya. Sehingga pembangunan dapat berjalan proaktif dan

tidak reaktif, dengan rencana jangka panjang (10-20 tahun) yang baik.

Proses perubahan ini sangat mendasar untuk menyinkronkan /mindset/

masyarakat kita dengan kemajuan dahsyat yang terjadi dalam globalisasi

industri dan keinginan masyarakat serta pasar yang telah lebih maju,

tidak hanya bidang bisnis.



Untuk itu institusi pemerintah wajib mengikutinya buat mengecilkan

perbedaan dan kesenjangan yang sekarang ada. Sudah waktunya kita

memikirkan nasib Indonesia jauh ke depan dan menciptakan sejarah kita

sendiri secara sadar dan pasti di abad yang penuh ancaman di waktu

mendatang. Dengan segala kesulitan yang akan dihadapi, kita harus

memulai sekarang juga karena perubahan baru akan kita nikmati 10 tahun

lagi. Ini artinya "berpikir panjang", agar anggapan Prof Kinoshita bisa

dibantah. Itu jika kita mau melakukan.



Karena itu, bersamaan dengan proses pemilihan calon presiden mendatang,

yang kita pikirkan bersama adalah memilih pemerintahan yang dapat

dipertanggungjawabkan (/accountable/) dalam jangka waktu yang panjang,

minimal pada 2015.
http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/06/16/Opini/krn.20090616.168267.id.html




1 comment:

Anonymous said...

If you sit a good deal, the muscle tissues in your back will
turn into tense. Working on a regular basis will assistance strengthen your leg and your back again muscle groups.


Visit my page: giverguru.net

Archives