CAPRES SBY TRACK RECORD:

CAPRES SBY TRACK RECORD:

NEGATIF  (ADA DUA, KEBIJAKAN DAN DI LUAR KEBIJAKAN)

POSITIF: APA YA?

KEBIJAKAN PEMERINTAHAN

1.     Tahun ke 2005 Pemerintah SBY, mensahkan Peraturan Presiden Nomer 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum (Perpres 36) adalah kebijakan legal yang lahir sebagai respon atas KTT Infrastruktur (Infrastructure Summit/ kekuasaan asing), selain bertentangan dengan peraturan perundangan diatasnya (Undang-undang No. 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomer 5 Tahun 1960 tentang Pengaturan Pokok Agraria; Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia) dan menafikan protes masyarakat UU Tatacara Pembentukan Peraturan Perundangan 200

2.     Peraturan Presiden 55 Tahun 2005  pencabutan subsidi dan kenaikan harga BBM, selain bertentangan dengan peraturan perundangan diatasnya (Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomer 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas yang menjadi rujukan telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi karena bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945)

3.     Pemerintah SBY Mensahkan UU Penanaman Modal No.18/2008 (FPDI Perjuangan satu-satunya fraksi yang menolak/walkout) : yang intinya Meliberalisasi semua ranah ekonomi dan menyamakan pengusaha pribumi dan asing. Tentang Hak Guna Tanah 95 dibawa ke Judicial Review  oleh NGO pro demokrasi dan  tahun dicabut oleh Putusan MK

4.     Pemerintah SBY mensahkan UU Pornografi dan Pornoaksi

5.     Pemerintah SBY adalah pemerintah yang tunduk pada WTO liberalisasi perdagangan dengan pemerintahan Menterinya mengeluarkan:

6.     Pemerintah SBY adalah Pemerintah ANTI SUBSIDI, anggaran SUBSIDI sejak Pemerintahan SBY turun Terus, sementara STIMULUS untuk Penguasa Naik terus

7.     UTANG, BAYAR UTANG (GALI LOBANG TUTUP LOBANG)

-         Hutang Indonesia Rekor saat pemerintahan SBY

-         Negeri  (Sukuk dan Ori) tapi juga Luar Negeri. Peningkatan Hutang :

2008, posisi utang Indonesia tercatat US 149,47 miliar dollar atau setara dengan Rp 1.548 triliun dengan asumsi Rp 10.360 per US dollar.

-        Posisi ini mengalami kenaikan US 8,6 miliar dollar pada tahun 2004 yang hanya tercatat US 139,86 miliar dollar. Maka sejak 2001 hingga 2008, posisi utang Indonesia telah mencapai Rp 2.648 triliun. Posisi utang tersebut diperkirakan mencapai 30 persen dari GDP.

-        Tahun 2008, penarikan utang luar negeri swasta naik 33,1 persen dibanding 2007 yakni US 27,8 miliar dollar menjadi US 37,08 miliar pada 2008.

-        2009, posisi utang luar negeri swasta sebesar US 60,6 miliar dollar yang akan jatuh tempo tahun ini sebesar US 17,4 miliar dollar terdiri dari utang pokok dan bunga. Kewajiban pembayaran utang didominasi oleh pembayaran utang luar negeri non bank atau korporasi sebsar US 14,3 miliar dollar atau 82,2 persen, sedang sisanya sebesar US 3,1 miliar dollar (17,8 persen) merupakan kewajiban pembayaran bank.

-        Utang Dalam Negeri dan utang SUKUK (Obligasi syariah) menggadaikan ASET BANGSA— antara lain Gelora Senayan, dan diperoleh dari pinjaman Qatar atau Kuwait

-         

8.     ANTI SUBSIDI: lambat laun mencabut subsidi bagi rakyat, Pertama Subsidi BBM (2005-2008), Subsidi Pupuk, Subsidi BBM industry, Subsidi Listrik, Hal tersebut dapat lihat dari Pengelolaan APBN (APBN adalah cerminan Pemerintah Mengelola Negara untuk Dana untuk spending rakyat atau spending bukan rakyat.  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009 kelihatan bahwa rezim SBY adalah rezim anti-subsidi. Pada 2004, jumlah subsidi masih sebesar 6,3 % dari PDB, namun sampai pada 2009 jumlah subsidi kepada kepentingan rakyat banyak terus dikurangi menjadi tinggal 0,3 persen dari PDB.

9.     ANTI PROTEKSI atau Presiden IMPOR: Kebijakan SBY diwarnai kebijakan ekonomi yang menolak perlindungan PRODUK DALAM NEGERI dengan tidak mau MEMBERIKAN KEBIJAKAN PROTEKSI pada produk pertanian, atau industry kreatif

-        1 Februari 2008 yang membebaskan bea masuk (BM) gandum dan menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) gandum dinilai tidak efektif dan hanya membuka keran impor semakin besar. Sekarang impor gandum sudah mencapai 5,5 juta ton per tahunnya

-        Batik China masuk

-        Impor gula 30% gula nasional

-        Menigmpor 600.000 ekor sapi atau 25% kebutuhan nasional,

-        Mengimpor GARAM  1,5 juta ton garam per tahun atau sama dengan 50% kebutuhan garam nasional,

-        membeli kedelai impor hingga 2 juta ton per tahun atau setara dengan 45% kebutuhan nasional. Susu impor bahkan mencapai 90% dari kebutuhan nasional  

-        jagung (10%), kacang tanah (15%) dan susu (70%)

-        IMPOR BERAS

-         

10.  PEMBODOHAN RAKYAT DENGAN KENAIKAN BBM dan  BLT

-        BLT dijanjikan diberikan sebagai kompensasi BBM naik, ketika BBM turun, tetap diberikan, didanai sebagian dari dari hutang

-        Pemerintahan Presiden SBY menaikkan harga BBM 3 kali .Masyarakat luas mungkin lupa bahwa pemerintahan Presiden SBY telah sebanyak 3 kali menaikkan harga BBM yaitu pada 1 Maret 2005, 1 Oktober 2005 dan 24 Mei 2008. Kenaikan harga BBM pada masa pemerintahan Presiden SBY dapat dilihat pada tabel di bawah ini: MENAIKAN Tinggi, MENURUNKAN JAUH DARI HARGA AWAL! Kayak discount sale di MALL

BBM NAIK TIGA KALI TURUN???

Tanggal Kenaikan

Harga Baru

Harga Lama

Prosentase

1 Maret 2005

Rp 2.400

Rp 1.810

32%

1 Oktober 2005

Rp 4.500

Rp 2.400

87,5%

24 Mei 2008

Rp 6.000

Rp 4.500

33%






 

11.  PRIVATISASI

Privatisasi SBY jauh lebih banyak disbanding pada masa presiden sebelumnya, dan yang lebih parah adalah Kasus EXXON MOBILE dan sudah diprivatiasi melalui IPO dan strategic sales>> yang masih ditahan adalah Krakatau Steel, karena mau dijual murah

Berbeda jaman MEGA PRIVATISASI belum ada UU BUMN tahun 2003, sekarang ada UU BUMN yang disahkan oleh SBY sehingga BEBAS MEMPRIVATISASI, dan sekarang Pemerintah SBY berniat mervisi Pemerintah berencana merevisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengakomodasi perkembangan pengelolaan perusahaan termasuk memperjelas penggunaan istilah privatisasi. "Penggunaan istilah privatisasi harus diluruskan, bila perlu diganti dengan kata lain sehingga tidak berkonotasi negatif di masyarakat," kata Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, di Jakarta, Rabu (17/6). Ia menjelaskan, revisi diharapkan bisa sekaligus meredam anggapan sebagian kalangan bahwa privatisasi itu sama dengan menjual perusahaan. Padahal tegasnya, privatisasi BUMN tidak selalu menjual kepemilikan saham perusahaan secara langsung. "Namun banyak pola lainnya seperti penjualan saham kepada publik (IPO/go public), merger, maupun akuisisi, pembentukan holding, atau bahkan likuidasi," ( Sekretaris Kemen BUMN Said Didu)

UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, yang merupakan aturan induk BPJS, mengatur bahwa pengelola sistem sosial berbentuk wali amanah. "Bisa saja wali amanah itu masuk ke UU BUMN. Jadi, amandemen UU nanti akan memasukkan badan hukum khusus BPJS yang tidak mengejar keuntungan dan tidak memberi dividen untuk pemerintah," tandas Parikesit (Deputi Menteri Negara BUMN Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan Parikesit Suprapto)

Tercatat privatisasi sembilan perusahaan menggunakan pola penjualan saham kepada publik (IPO) yaitu PT Pembangunan Perumahan maksimal 30% dari total kepemilikan saham, PT Waskita Karya (maksimal 35%).
PT Bank Tabungan Negara (BTN) (maksimal 30 persen), PT Krakatau Steel (maksimal 49%), PTPN III (maksimal 30%), PTPN IV (maksimal 30%). Selanjutnya PTPN VII (maksimal 30%), PT
Asuransi Jasa Indonesia (maksimal 30%) dan PT Rekayasa Industri (maksimal 4,7%).

PERISTIWA ALAM (DIVINE INTERVENTION, INTERVENSI TUHAN), dan gabungan antara Kelalaian Manusia yang menyebabkan kematian:

A.    Gabungan bencana alam dan Kelalaian Manusia

1.     Tahun 2004, November SBY menjadi Presiden, 7 orang WNI tewas di Toll Jagorawi

2.     Lumpur Lapindo 2006

3.     Pesawat komersil Jatuh dan kecelakaan ADAM AIR,LION AIR

4.     Pesawat Militer:

5.     Kereta Api:

6.     Kapal  Laut Tenggelam (Kapal feri Senopati 393 orang tewas, Levina30 orangtewas,

7.     Banjir Jatim: 400an orang tewas

8.     Tsunami Pangandaran

9.     Banjir bandang Bondowoso tahun 2008 menewaskan tidak kurang dari 22 orang

10.  Ari Bah Situ Gintung 2009 menewaskan

 

B.    Divine Intervention (Campur Tangan Tuhan)

1.     Tsunami 250.000 nyawa tewas

2.     Tsunami Pangandaran

3.     Longsor Karanganyar

4.     Gempa Nias

5.     Gempa Yogya

6.     Merapi Wedus Gembel

7.     Wonosobo longso menewaskan

8.     dll

Bom-bom paling sedikit dibanding jaman Mega dan Gus Dur...artinya???

(data kecelakaan alam dan bencana alam kelalaian manusia dan campur tangan Tuhan, sejak pada periode Soeharto cukup banyak karena 32, tapi jumlahnya korban tewasnya, jika Tiga presiden digabungkan Soeharto,Habibie, Gus Dur, Mega, JAUH LEBIH Banyak korban Mati pada masa SBY memerintah 5 tahun) DEVINE INTERVENTION adalah contoh seperti yang terjadi pada jaman nabi-nabi, sekarang ini Lawan Bangsa Indonesia adalah Kekuatan Asing/ Kejahatan yang kuat dan menggunakan/menghalalkan segala cara agar bangsa Indonesia tidak bisa BAIK, BESAR dan Sukses, tinggal rakyatnya mau melawan kekuatan asing tersebut itu atau tidak, karena bagaimana pun jumlah yang akan menderita bila PEMIMPIN salah adalah RAKYAT)

C.    Kematian disebabkan suatu Kejadian Ganjil dan tempat yang seharusnya tidak menimbulkan kematian

1.     Tempat Pembuangan Akhir Leui Gajah yang menewaskan 1000 orang lebih

2.     Seorang anak Tukang Bubur yang bunuh diri karena malu ayahnya dihina sebagai Tukang Bubur Ayam

3.     Dua orang tewas di Septik Tank (Satu Nenek, satu lagi balita)

4.     Satu anak tewas di genangan air sebuah proyek pembangunan

Di Luar Kebijakan

-        Nepotisme kepemilikan perusahaan (baca tabloid Monitor)

-         

BELUM LAGI SAAT MENJABAT KASTER—KEPALA TERITORIAL, BERAPA BANYAK NYAWA BANGSA INDONESIA HILANG.



Umi Lasminah
DKI Jakarta, Indonesia
My essence of keylife is loyalty.
http://wartafeminis.wordpress.com
http://puisiumipoet.wordpress.com

---------------------------------------------
Notes :
Bumi Makin Panas! Jelang Pilpres!

No comments:

Archives