Cinderamata buat Wakil Rakyat

Di akhir masa jabatannya, anggota DPR periode 2004-2009 dikabarkan akan dioleh-olehi cinderamata dengan nilai anggaran kurang lebih Rp 5 M. Apa bentuk cindera mata tersebut? "Dulu pernah dibahas, berupa cincin emas," kata anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI dari FPKS, Abdul Hakim kepada detikcom, Minggu (7/6/2009) malam. Hal ini juga diperkuat oleh surat pengumuman lelang yang bocor ke media. Dalam surat berkop 'Bagian Perlengkapan-Biro Umum, Sekretariat Jenderal DPR RI' itu, terdapat persyaratan bagi perusahaan calon perserta untuk turut melampirkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) non kecil dengan bidang tambang di luar migas. Selain itu, dalam surat No. 521111/MUM/ARTK.110/03/ROUM/VI/2009 itu, perusahaan calon peserta tender juga wajib melampirkan sertifikat jaminan kualitas, dan diterbitkan oleh laboratorium penguji kadar yang berakreditasi dalam bidang barang emas.

Saat dikonfirmasi, Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh, belum mau berkomentar perihal cinderamata ini. "Besok saja deh dijelasin. Itu kan ada bagian-bagiannya," singkat Nining yang langsung memutus telepon, Minggu (7/6/2009) malam.
Jika benar terealisasi, rencana pengadaan cinderamata cincin emas Rp 5 miliar bagi anggota DPR di akhir jabatan bisa dikategorikan sebagai korupsi. Sebab, tidak ada payung hukum yang menaungi kebijakan tersebut.
"Di UU Susduk (Susunan Kedudukan) dan Tatib (Tata Tertib) DPR juga tidak ada diatur. Ini bisa dikategorikan penyalahan penggunaan anggaran dan itu korupsi," kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, Senin (8/6/2009).
Menurut Salang, transparansi penggunaan anggaran juga menjadi hal yang menyebabkan sulitnya pengawasan oleh masyarakat dan LSM. Salang mengakui hanya bisa mengakses Rencana Anggaran Kementerian/Lembaga (RAKL) 2009, bukan realisasi dalam APBN 2009.
"Setiap tahun, kita tidak akan pernah bisa mendapatkan realisasi anggaran. Aggota DPR pun belum tentu tahu," tukasnya. Salang pun menengarai telah terjadi manipulasi mata anggaran dalam anggaran DPR. Sebab, Departemen Keuangan (Depkeu), kata dia, tidak mungkin menyetujui jika dalam mata anggaran yang diajukan tertulis 'cinderamata'. "Ini pasti diakal-akali," cetusnya.

Salang menambahkan, sebaiknya rencana DPR ini dihentikan. Jika tidak, hal ini tidak hanya menjadi preseden buruk bagi lembaga perwakilan, tetapi juga akan memicu tiap DPRD untuk latah memanipulasi anggaran. "Kalau ini sampai lolos, DPRD se-Indonesia akan mengakali anggaran," tandasnya.


New Email names for you!
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail.
Hurry before someone else does!

No comments:

Archives