Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mengatakan, mulai 1 Juli 2009 tidak ada lagi satpam (security) yang berpakaian "aneh", karena pihaknya akan melakukan sweeping.

Selama ini, katanya di Jakarta, Senin,  banyak satpam berseragam mirip seragam Kopasus, memakai baret dan sebagainya yang menimbulkan kesan garang dan menyeramkan. Bahkan tidak jarang, dengan modal seragam tersebut melakukan tindakan yang menakut-nakuti masyarakat.

Selain itu, sekaligus untuk menertibkan satpam yang tidak mendapatkan pendidikan khusus untuk pengamanan yang direkrut dengan aturan yang sangat `longgar`.

Akibatnya, sejumlah satpam ditemukan ada yang terlibat sebagai orang bayaran, seperti dalam kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Ashar (AA).

"Agar itu tidak terulang lagi, maka mulai Juli 2009 akan dilakukan penertiban satpam yang dipekerjakan baik oleh instansi pemerintah maupun swasta," kata Bambang.

Sementara mengenai kasus AA yang terkesan lamban dilimpahkan ke pihak kejaksaan, ia mengatakan, dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan.

Kendati penentuan tanggalnya belum ditetapkan, namun ia meyakinkan bahwa dalam sepekan jika Berita Acara Pidana (BAP) AA sudah lengkap, maka tidak ada alasan penundaan pelimpahan kasus itu.

Mengenai penahanan AA yang mendapat sikap kontroversi dari pengacaranya, ia mengatakan, itu hal lumrah. Namun yang jelas, pihak kepolisian memiliki alasan yang kuat untuk melakukan penahanan dan tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum lelaki kelahiran Bangka Belitung 1953. (*)