Walah, Lebih Tinggi Harga Sapi Daripada Korban Manusia.

Sumber : rakyatmerdeka.co.id

http://iwandahnial.files.wordpress.com/2008/07/sapi-gila.jpg

RMOL. Pemerintah berani menghargai antara Rp 7 juta hingga Rp 12 juta untuk satu ekor sapi. Sementara santunan untuk korban yang meninggal hanya Rp 4 juta per kepala. Nah lho...

Informasi mengenai besarnya santunan untuk korban bencana ini diperoleh Rakyat Merdeka Online dari Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Tata Kelola Pemerintahan Sapto Waluyo.

Dia menjelaskan, jumlah santunan ini sudah ditetapkan secara nasional. Artinya, bukan hanya berlaku untuk korban Merapi, tapi untuk korban bencana di tempat lain juga mendapat santunan dari negara dengan jumlah yang sama.

“Setiap ahli waris mendapat santunan sebesar Rp 4 juta,” katanya, Minggu malam (7/11).

Pemberian santunan ini harus melalui proses yang lumayanan panjang. Baik korban maupun ahli warisnya harus jelas identittasnya. Bahkan harus ada identifikasi dan hasil uji forensik untuk membuktikan keshahihan identitas korban.

Kebijakan ini sangat kontras dengan biaya ganti rugi untuk sapi. Betapa tidak, sebelumnya Menteri Pertanian Suswono mengungkapkan, satu ekor sapi hidup milik korban letusan Gunung Merapi dihargai antara Rp 7- 12 juta.

Bahkan, sapi mati juga akan dibeli pemerintah asal sesuai persyaratan. Perhitungan ganti rugi sapi sudah dilakukan Dinas Perternakan setempat. Untuk sapi potong hidup, pemerintah berencana akan membeli senilai Rp 22 ribu per kilogram bobot hidup. Untuk sapi perah, harganya mencapai Rp 12 juta. Sementara sapi mati, sepanjang data yang disampaikan akurat, pemerintah tetap akan memberika ganti rugi.

"Kita pasi akan memberikan ganti rugi dengan harga wajar. Tapi masih kita hitung-hitung dulu berapa," kata Suswono.

Program ganti rugi ini sedang disosialisasikan kepada empat kabupaten yang terkena bencana, yaitu Klaten, Boyolali, Sleman dan Magelang.

Dari informasi yang beredar di masyarakat, dana yang disiapkan untuk ganti rugi sapi ini cukup besar, mencapai Rp 100 miliar. Melanjutkan keterangan Sapto, awalnya santunan untuk bencana ini berada dalam kisaran Rp 2-4 juta. Namun, sejak bencana banjir bandang di Wasior, Papau, jumlah santunan ditetapkan pada batas atas.

Bagaimana dengan anak kecil yang kedua orangtuanya jadi korban bencana?

Sapto menerangkan, secara umum anak yatim piatu tersebut akan dipelihara negara. Namun, apabila masih ada keluarganya yang mampu dan dekat, pemerintah akan mendorong agar anak tetap bersama keluarganya.

“Kalau tidak ada, kita akan menitipkannya di panti asuhan. Namun, tetap dalam pengawasan Kemensos untuk memastikan kondisi anak tetap baik,” tuturnya.

Sapto menambahkan, saat ini pihaknya belum bisa memastikan berapa orang yang akan mendapatkan santunan. Pendataan masih sedang dilaksanakan dan baru selesai sampai kondisi benar-benar tenang.

Untuk kerusakan rumah dan harta benda, terang Sapto, Kemensos juga tidak bisa memberikan santunan untuk semua warga. Kemensos hanya akan memberikannya pada korban yang rumahnya benar-benar parah dan rusak total.

“Saat ini, bantuan dari masyarakat sangat besar, jumlahnya puluhan miliar rupiah. Jadi, pemerintah akan cari untuk kondisinya yang paling parah. Kita akan bangunkan mereka rumah sederhana yang layak,” tandasnya. [wid]

No comments:

Archives