Kepala Rutan Mako Brimob Resmi Tersangka

Wartakotalive.com


Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Komisaris (Pol) Iwan Siswanto, resmi menjadi tersangka terkait bebas berkeliarannya terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan, beberapa waktu lalu.

Hal diungkapkan Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Wakabareskrim) Irjen Dikdik Mulyana Arief kepada Liputan6.com lewat sebuah pesan singkat, Kamis (11/11). "Betul, TSK (tersangka--Red)," tulis Dikdik singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, kepolisian telah mencopot Kepala Rutan Mako Brimob dan delapan penjaga lainnya.

Ini berdasarkan hasil pemeriksaan pelanggaran disiplin yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Selasa silam. Mereka terbukti bersalah dan lalai atas penyalahgunaan hak cuti
tahanan Gayus (baca: Kepala Rutan Mako Brimob Dicopot).

Meski berada dalam penjara Gayus masih dapat bebas berkeliaran hingga berwisata ke Bali. Gayus sempat menyaksikan pertandingan tenis antara Daniela Hantuchova dan Yanina Wickmayer di Nusa Dua, Bali, Jumat lalu, seperti diabadikan fotografer Kompas Agus Susanto. (luc/Liputan6)

1 comment:

koruptor said...

sesama koruptor harus aling menghormati...

mau tahu alasannya? silahkan kunjungi

http://ahlikorupsi.blogspot.com/
,
blog parodinya koruptor ahli...

Archives