Kini Refly Tak Bisa Menghindar Lagi

nasional.inilah.com

Headline

INILAH.COM, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menyatakan dengan sudah resminya dibentuk Tim investigasi , maka Refly Harun didesak untuk membuktikan dan bertanggung jawab atas dugaan suap hakim MK.

"Kalau sudah dibentuk tim baru supaya, Refly tidak boleh menghindar dari 3 kasus yang jelas-jelas dia tahu tentang itu,' kata Mahfud di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Jumat (5/11/2010).

Menurut Mahfud, MK sangat bersungguh-sungguh merespon tulisan Refly, sehingga lanjut Mahfud jangan sampai kasus adanya penyuapan kepada Hakim MK seperti lagu 'Gone With The Wind'.

"Jangan sampai berlalu dengan angin, kasus ini harus clear tuntas, masyarakat harus tahu hasilnya karena masyarakat sudah tahu persoalannya maka harus tahu hasilnya. Maksudnya untuk dijaga kewibawaan MK. Bahwa hakim maka harus bersih dari suap dan keterkaitan dengan isu harus dibuktikan kalau ada indikasi kuat," terang Mahfud.

Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD menunjuk pendiri ICW Bambang Widjojanto dan Guru Besar Universitas Andalas Padang Saldi Isra sebagai anggota tim investigas mendampingi Refly Harun untuk membongkar dugaan suap hakim MK. [mah]

No comments:

Archives