TEMPO Interaktif, Jakarta - Gayus Halomoan Tambunan, terdakwa kasus penyuapan dan mafia pajak ternyata benar keluar tahanan pada hari Jumat (5/11) pekan lalu. Juru Bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Iskandar Hassan mengatakan laporan dari penjaga menyebut, Gayus melapor kalau sakit. " Saat itu ia melapor ke yang jaga kalau sakit dan minta izin pada hari Jumat. Kepala Rutan Komisaris Polisi Iwan Suyitno mengizinkan berobat" kata Iskandar di kantornya, Senin 8 November 2010.
Menurut Iskandar, setelah mendapat izin, Gayus keluar bersama dua pengawal penjara melebihi batas waktu kepolisian. Sehingga dicarilah oleh petugas dan ditemukan Gayus juga sempat pulang ke rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Dijemput lagi suruh balik, Jumat malam kembali ke rumah tahanan Brimob," kata Iskandar.
Gayus yang masa tahanan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berakhir 28 November mendatang ini, kemudian dimintai keterangan atas telatnya kembali ke sel tahanan. Pemeriksaan, kata Iskandar juga dilakukan kepada Komandan jaga, kepala rutan, dan anggota yang ikut mengawal. "Anggota bisa dikenai paling tidak sanksi disiplin dan kode etik," ujarnya.
Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi, kata Iskandar sudah melapor ke Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Timur Pradopo tentang kasus ini. "Kapolri sudah perintahkan untuk penyidikan yang benar, diluruskan yang salah-salah, yang benar-benar," ujar Iskandar.
DIANING SARI
No comments:
Post a Comment