KPU Salah Golput ‘Menang’


KPU Salah Golput 'Menang'

Sabtu 11 April 2009, Jam: 9:23:00
JAKARTA (Pos Kota) – Pada Pemilu legislatif kali ini yang menang justru golput. Betapa tidak lebih dari 40 persen masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya. Namun yang menyedihkan, masyarakat tidak memilih bukan karena alasan idelogis, justru lebih banyak karena dosa Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu karena kesalahan administrasi.

Jutaan pemilih tidak bisa menggunakan haknya karena namanya tidak ada di daftar pemilih tetap (DPT). Padahal masyarakat sudah datang berbondong ke TPS, tapi tidak diperbolehkan memilih. Oleh karena itu, golput menang karena kesalahan KPU. Untuk itu gugatan terhadap lembaga pemilu ini semakin banyak.

"Di salah satu TPS di Jakarta Selatan, warga sempat demonstrasi karena tidak dapat mencontreng akibat tidak masuk DPT. Ini artinya, golput pemilu 2009 bukan persoalan ideologis, melainkan lebih pada persoalan administratif yang memaksa rakyat menjadi absten atau golput," jelas Ramdansyah Ketua Panwaslu Provinsi DKI Jakarta Jumat (10/4).

Menurut Ramdansyah, ada sebagian kelompok masyarakat yang malas menggunakan hak pilihnya. Tapi banyak pula yang ingin menyuarakan hak pilih, tidak kesampaian lantaran tidak masuk DPT.

Memang ada juga tidak mencotreng karena bingung."Saya datang dan mengambil kertas suara dan menuju bilik suara. Namun saya tidak mencontreng apapun. Banyak sekali nama parpol dan caleg bikin pusing," ungkap Hardiman, warga Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/4) lalu.

Syaifudin, Ketua KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) TPS 175 Kel. Penjaringan, mengatakan sekitar 40 persen dari jumlah pemilih yang tidak memberikan hak suaranya. Begitu juga banyak wanita jablay di Komplek Lokalisasi Kalijodo tercatat di TPS 06 ini tidak memilih.

TIDAK TERDAFTAR
Di Panti jompo Tresna Werdha Budi Mulya 2 Cengkareng, penghuni harus diangkut menggunakan mobil operasional. Karena TPS 44 Cengkareng Barat berjarak sekitar 500 meter dari panti. "Dari 161 orang hanya 70 orang yang memperoleh hak suara, selebihnya saya nggak tahu tidak dapat surat undangan milih,"tutur satu petugas panti.

Di TPS 44, warga RW 07 Cengkareng Barat dan kompleks perumahaan Koperasi Tahu Tempe RW 011 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, dan TPS 96 dan 97 di wilayah tersebut, banyak yang tidak terdaftar sebagai pemilih. Begitu pula, warga Meruya Selatan, Jakarta Barat, banyak yang tidak menyalurkan hak suaranya. Sedangkan di Kampung Baru, Kembangan, Jakarta Barat, terdapat sekitar 300 warga tidak masuk DPT. Padahal pada Pilkada sebelumnya mereka terdaftar.

Panwaslu Provinsi DKI telah mencatat sembilan pelanggaran pidana pemilu, saat tahapan pemungutan dan perhitungan suara. Di antaranya kasus pemberian surat suara dua kali pada surat suara caleg DPRD di TPS 81 Kayu Putih. Selain itu, 16 nama orang yang telah meninggal dunia dari TNI/Polri muncul satu DPT dan ikut mencontreng di Pekayon. Kasus ini sedang didalami Panwaslu Jakarta Timur. Sedangkan di TPS Petojo Utara yang tidak ada di DPT ikut nyontreng. Dengan dasar membawa undangan khusus sebanyak 12 orang dari ketua RT setempat.

(tim PK)

1 comment:

Anonymous said...

wahai rakyat kecil sby dan boediono telah mnerapkan ekonomi neo lberal sehingga sangat menseg sarakan rakyat contohnya lihatlah dibidang telekomunikasi dan usah kecil sby telah menerapkan ekonomi liberal sehingga sangat merugikan usaha wartel warnet danpkl. mari kita bersatu untuk menghancurkan sby dan boediono ganyang sby dan boediono tertanda wartel warnet danpkl...

Archives