Gelapkan Dana Rp15 Milyar Mantan Dirut Perhutani Ditahan

Refleksi : Bukan saja hutan digundulkan, tetapi juga kas negara  dikosongkan.
 
 
 
Gelapkan Dana Rp15 Milyar Mantan Dirut Perhutani Ditahan


Selasa 31 Maret 2009, Jam: 13:53:00
JAKARTA (Pos Kota) – Mantan Direktur Umum Perhutani, Sondang Gultom dan mantan Direktur Umum PT Asuransi Bumiputera, Soeseno Haryo Saputro, ditahan Mabes Polri. Keduanya dituduh menggelapkan dana asuransi sebesar Rp15 milyar.

Dana yang masuk kantong Sondang Gultom diduga Rp12 milyar, sedangkan Soeseno sebesar Rp3 milyar. "Dana asuransi itu seluruhnya sebesar Rp20 milyar," jelas Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Edmond Ilyas, Selasa (31/3).

Soeseno yang disebutkan menderita penyakit gula kini penahanannya dibantarkan dan dirawat di RS Polri Kramatjati. Keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara sesuai pasal 3 dan 6 UU 15/2002 tentang Pencucian Uang sebagaimana yang telah diubah menjadi UU 25/2003 dan pasal 372 jo 374 KUHP.

Kasus ini terungkap atas laporan dari Bapepam yang menemukan ada kejanggalan soal polis asuransi di Perhutani.

No comments:

Archives