Kantor Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia
Nomor: 144/PU/E/11/08
Jakarta, 06 Dzulqaidah 1429 H/07 November 2008
PERNYATAAN HIZBUT TAHRIR INDONESIA
Tentang
“ (RENCANA) EKSEKUSI MATI AMROZI CS ”
Tentang
“ (RENCANA) EKSEKUSI MATI AMROZI CS ”
Islam adalah agama yang dengan sangat tegas melarang membunuh manusia tanpa hak atau tanpa alasan yang dapat dibenarkan oleh syariah. Siapa yang melanggar larangan ini, maka dia berhak untuk mendapatkan hukuman qishash bila ahli waris korban tidak memaafkan. Dengan cara ini, nyawa manusia secara keseluruhan akan terlindungi dengan sebaik-baiknya.
Demikian juga semestinya terhadap pelalu bom Bali 1 dan bom lainnya yang telah menewaskan ratusan orang, melukai ratusan lagi lainnya dan menghancurkan sejumlah properti. Mereka berhak mendapatkan hukuman yang semestinya. Tapi, siapakah pelaku sesungguhnya dari bom-bom itu? Benarkah Amrozi, Imam Samudra dan Ali Ghufran dan kawan-kawannya adalah pelakunya? Memang pengadilan telah memutuskan bahwa mereka adalah para pelaku Bom Bali 1 itu, dan karenanya berhak untuk mendapatkan hukuman mati. Setelah berbagai upaya hukum dilakukan tidak membuahkan hasil, eksekusi hukuman mati terhadap Amrozi, Imam Samudra dan Ali Ghufran seolah tinggal menunggu waktu. Meski demikian, pertanyaan tadi tidak serta merta bisa dihilangkan mengingat sejumlah fakta-fakta kontradiktif yang ada.
Berkenaan dengan hal tersebut, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
1. Meragukan bahwa Amrozi cs adalah pelaku utama. Benar, mereka memang mengakui telah menyiapkan bom, tapi benarkah bom sangat besar yang meledak di jalan Legian, yang oleh para ahli bom dinilai masuk dalam kualifikasi micronuke, adalah benar-benar bom yang dibuat oleh Amrozi dan kawan-kawan? Imam Samudera sendiri menyampaikan rasa herannya di depan pengadilan tentang besarnya bom yang meledak, yang itu dikatakan di luar kemampuannya. Imam juga menyatakan rasa kagetnya mendapati mobil yang dipakai dalam aksi itu adalah Mitsubishi L-300 yang dari nomer chassisnya itulah semua terbongkar, padahal katanya dalam rapat terakhir disepakati yang akan digunakan adalah Suzuki Carry.
Bila digunakan analisis hubungan antara motivasi dan aksi, maka semua bom yang meledak sejak dari bom Bali 1 hingga bom Bali 2 sangatlah aneh. Bila itu semua dibuat dalam rangka apa yang sering dikatakan sebagai perang atau perlawanan melawan AS, mengapa tak satupun instalasi penting AS di Indonesia yang terkena?
2. Berdasarkan pada fakta-fakta di atas, maka disinyalir telah terjadi operasi (intelijen) yang melakukan langkah-langkah 5i, yakni inflitrasi (terhadap kelompok Islam yang memiliki semangat perlawanan), radikalisasi (dipompa untuk lebih bersemangat melawan), provokasi (didorong untuk melakukan tindakan), aksi (digerakkan melakukan tindakan kongkrit berupa pengeboman di sejumlah sasaran) dan stigmatisasi (sehingga tercipta stigma bahwa Indonesia adalah sarang teroris, pelakunya kelompok fundamentalis dari kalangan pesantren). Dan stigma semacam itu sekarang telah terjadi.
3. Pemerintah Indonesia tidak boleh terjebak pada apa yang disebut kampanye war on terrrorism yang didengungkan AS karena kampanye ini hanyalah kedok (mask) untuk menutupi maksud sesungguhnya, yakni war on Islam. Mengapa? Bila benar AS dan negara-negara sekutunya sungguh-sungguh berperang melawan terorisme, dan terorisme itu diartikan sebagai setiap orang atau kelompok orang yang dalam mencapai tujuannya menggunakan kekerasan, maka mestinya orang-orang seperti presiden Bush, Ariel Sharon, Tony Blair dan tokoh lainya, dan negara seperti AS, Inggris dan Australia juga negara lain yang jelas-jelas telah menghancurkan Irak dan Afghanistan, juga harus dianggap teroris. Tapi kenyataannya, yang disebut teroris hanyalah orang atau kelompok Islam yang sesungguhnya bertindak melakukan perlawanan terhadap kedzaliman terhadap dunia Islam, sementara negara dan orang-orang yang jelas-jelas memerintahkan melakukan kedzaliman itu justru tidak pernah dipersoalkan.
4. Oleh karena itu, pihak berwajib harus berusaha sungguh-sungguh untuk mengungkap siapa pelaku utama atau master mind dari rangkaian bom yang terjadi di Indonesia. Hanya dengan cara itu, kegiatan yang disebut terorisme bisa dihentikan. Memaksakan mengeksekusi Amrozi cs hanya akan mengalihkan pandangan bahwa seolah merekalah pelaku utama dan sekaligus menutup terungkapnya sang master mind yang pasti terkait dengan program war on terrorism yang digerakkan oleh AS dan sekutunya tadi. Lagi pula, siapa harus bertanggung jawab bila terjadi kekeliruan akibat menghukum orang yang bukan pelaku sebenarnya?
Wassalam,
Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia
Muhammad Ismail Yusanto
Hp: 0811119796 Email: Ismaily@telkom.net
Sumber: http://hizbut-tahrir.or.id/2008/11/08/pernyataan-hizbut-tahrir-indonesia-tentang-%E2%80%9Crencana-eksekusi-mati-amrozi-cs%E2%80%9D/
No comments:
Post a Comment