Kejagung Pastikan Amrozi Cs Telah Dieksekusi

clipped from news.okezone.com

Kejagung Pastikan Amrozi Cs Telah Dieksekusi

Minggu, 9 November 2008 - 02:18 wib
JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan bahwa ketiga terpidana mati kasus bom Bali I, Amrozi, Ali Ghufron, dan Imam Samudera telah dieksekusi.

"Abdul Aziz alias Iman Samudera, Amrozi, dan Ali Ghufron alias Mukhlas telah dieksekusi dengan cara ditembak pukul 00.15 WIB," ujar Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan saat jumpa pers di kantornya, Minggu (9/11/2008).

Menurutnya, ketiga terpidana mati tersebut sudah dinyatakan meninggal. Saat ini, lanjut dia, ketiganya masih menjalani autopsi dan pemandian.

Saat memberikan keterangan, Jasman tidak memberikan kesempatan untuk tanya jawab dengan wartawan. Sebab, pihaknya akan menjalani langkah berikutnya pascaeksekusi.

"Untuk selanjutnya, tentang informasi ini akan kami sampaikan siang nanti," pungkasnya.

(teb)
 blog it

No comments:

Archives