Amrozi Cs: "KILL Mr SBY!!!"
JAKARTA - Menjelang eksekusi terpidana mati Amrozi,
Imam Samudra, dan Muklas, beredar tiga buah surat berbahasa Indonesia,
Inggris, dan Arab yang menyerukan umat muslim agar menyatakan perang
dan membunuh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden
Jusuf Kalla.
Imam Samudra, dan Muklas, beredar tiga buah surat berbahasa Indonesia,
Inggris, dan Arab yang menyerukan umat muslim agar menyatakan perang
dan membunuh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden
Jusuf Kalla.
Selain menyerukan membunuh SBY dan JK, surat yang
diduga dari ketiga terpidana itu juga menyerukan agar pejabat yang
mendukung seperti Menkum HAM Andi Mattalatta dan Jaksa Agung Hendarman
Supandji ikut dibunuh.
Hal serupa juga harus dilakukan Ketua PBNU Hasyim Muzadi, karena dianggap telah menjual nama NU untuk mendukung eksekusi.
Tiga buah surat ini didapatkan okezone, Selasa (4/11/2008), dari sebuah situs www.foznawarabbilkakbah.com yang dipublis sejak Jumat 3 Oktober 2008 lalu.
Berikut isi surat tersebut dalam bahasa Indonesia:
Bismillahirahmanirrahim
Surat pernyataan
Wahai saudara kami kaum Muslimim. Dengan rencana eksekusi terhadap diri kami, kami menyatakan:
- Kami menyerahkan urusan kami sepenuhnya kepada Allah Rabbul alamin.
- Haram
atas kami menerima dan pasrah atas keputusan hukum thaghut (QS: Annisa
4.00) Dan kami menolak keputusan untuk mengeksekusi kami selama-lamanya. - Jika
allah ta'ala mentaqdirkan kami harus mati lantaran peluru thaghut, maka
kami tetap tentang perbuatan munkar dan biadad itu, walaupun dengan
waktu yang sama kami wajib bersabar atas taqdir Allah Ta'ala. - Kepada
saudara kami mukminin khususnya kaum mujahidin di manapun berada, wajib
atas kalian menyatakan perang dan membunuh individu-individu yang
terlibat eksekusi ini, seperti SBY& JK, Andi Mattalata, Hendarman
Supandji, AH Ritonga, seluruh hakim dan jaksa kaum musyrikin, hindu,
kafirin Kristen dan munafiqin serta tim eksekutor budak-budak kafir
Amerika dan sebagainya. - Para pendukung eksekusi
seperti Hasyim Muzadi yang menjual nama NU dan munafiqin lainnya, wajib
diperangi dan dibunuh, sebagaimana no 4 di atas. - Kepada
saudara kami kaum mukminin khasnya para mujahidin di manapun berada
terutama amir kami dalam jihad, asy-syaikh Usamah bin Ladin dan
asy-syaikh Aiman Azh-Zhawahiri dan saudara kami para mujahidin yang
berada di Indonesia, kalian wajib menuntut balas darah dengan darah,
nyawa dengan nyawa terhadap seluruh pihak yang terlibat membunuh kami,
baik mereka masih memegang jabatan maupun tidak. Baik kaum mujahidin
berkuasa atau belum berkuasa. - Jika seandainya kami
dengan taqdir Allah Ta'ala jadi dibunuh oleh polisi thaghut. Insya
allah tetesan darah kami akan menjadi lentera bagi kaum mukminin dalam
melangsungkan jihad dan mengobarkannya dan akan menjadi api pemusnah
terhadap orang-orang kafir dan kaum munafiqin.
Doakan kematian kami khusnul khatimah dan syahid fe sabilillah, amin.
Dari kami yang mengharap rahmat Allah, ridha-Nya dan ampunan-Nya.
Muklas, Imam Samudra, Amrozi
LP Batu Nusakambangan
03 Syaban 1429
05 Agustus 2008 M
sumber: okezone.com
No comments:
Post a Comment