HMZ Yuli Nursanto - Gagal Jadi Bupati, Coba Bunuh Diri

Selasa, 5 Agustus 2008 | 09:15 WIB

HMZ Yuli Nursanto (kiri) dan pasangannya dr H Achmad Soenarno dalam poster pencalonan bupati Ponorog

PONOROGO - Rentetan masalah yang dihadapi HMZ Yuli Nursanto usai kekalahannya dalam pemilihan bupati (pilbup) Ponorogo, diduga membuatnya depresi.

Calon bupati Ponorogo yang tersisih pada pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2005 dan kini terdakwa kasus utang-piutang miliaran rupiah itu, mencoba bunuh diri.

Aksi nekat Yuli yang menggegerkan terjadi Minggu (3/8) sore, ketika dia melarikan diri dari RSUD dr Hardjono Ponorogo, tempat dia dirawat. Melepas peralatan medis yang melekat di tubuhnya, Yuli kabur keluar RSUD. Ia sempat masuk rumah seorang warga dekat RSUD, dan hendak gantung diri di sana.

Karena aksinya berhasil dicegah, Yuli kembali berlari dan mau mencebur ke sungai terdekat, Sungai Keninten yang cukup lebar.

Aparat kepolisian yang kemudian datang, berhasil merayu Yuli sehingga mengurungkan niatnya. Tapi, pengusaha itu sempat mencoba menyayat-sayat urat nadinya dan menantang polisi untuk menembaknya saja.

“Dia tiba-tiba masuk rumah saya, dan mau gantung diri. Saya kaget bercampur takut,” ujar Wasis, warga Kelurahan Keninten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, yang rumahnya diterobos Yuli saat ditemui Surya, Senin (4/8).

Saat itu, Yuli cuma bercelana dalam dan memakai kaos kutang. Setelah berhasil diamankan, Yuli kemudian dibawa ke markas Polres Ponorogo. “Kami hanya berjaga-jaga karena dia (Yuli) sudah mengganggu ketertiban,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Edy Susanto.

Namun, informasi yang diperoleh Surya kemudian menyebutkan, Yuli kembali diserahkan ke pihak keluarga.

Sebetulnya, belum sampai dua minggu lalu, tidak terlihat tanda-tanda depresi pada diri Yuli. Itu setidaknya diakui oleh Sekretaris KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Ponorogo, Hadi S, yang sempat menemui Yuli di LP (Lembaga Pemasyarakatan) Ponorogo pada 23 Juli lalu, atau tepat saat penyelenggaraan pemilihan gubernur (pilgub) Jatim.

Yuli memang mendekam di LP Ponorogo sejak ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penipuan BG (biro gilyet) dan cek kosong senilai Rp 2,977 miliar terkait urusan utang-piutang. Namun, sejak beberapa hari lalu, Yuli dibantarkan ke rumah sakit karena gangguan kesehatan.

Kasus utang-piutang tersebut hingga kini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo. Disebutkan, utang-piutang itu terjadi pada bulan-bulan sekitar Pilbup Ponorogo digelar, yakni Juni 2005. Sebagian besar dana yang ada diduga digunakan Yuli untuk maju dalam pemilihan bupati.

Gagal terpilih, Yuli juga menghadapi problem keuangan seiring dengan penarikan paksa 7 armada (6 bus dan 1 truk) transportasinya oleh pihak leasing, pada awal Maret 2007. Selain menggeluti bisnis trasnportasi, Yuli juga memiliki dua stasiun radio FM serta perusahaan pengerah tenaga kerja.

Yuli Nursanto dengan pasangannya Achmad Soenarno, saat pilbup itu hanya menempati urutan ke-4 dari lima pasangan calon bupati/wakil bupati (cabup/cawabup) Ponorogo yang bersaing. Dalam pilbup itu, pasangan Yuli-Achmad diusung oleh Partai Demokrat (PD) dan PPP.

Selain masalah finansial, Yuli kini juga menghadapi problem rumah tangga karena istrinya Ny Adjidah (dipanggil Ida) dikabarkan menggugat cerai. "Biarkan aku mati. Aku sudah tidak punya keluarga lagi," demikian teriakan Yuli yang terekam saat hendak bunuh diri pada Minggu (3/8) sore itu.

Sementara itu, hingga menjelang malam kemarin, Surya belum berhasil menghubungi keluarga Yuli untuk minta konfirmasi terkait masalah Yuli. Saat Surya mendatangi kantor Yuli di Jl Raya Ponorogo-Ngebel, para karyawan di sana tak ada yang bisa memberikan keterangan tentang latar belakang masalah bosnya.

"Coba, anda langsung ke rumahnya di Perumnas Singosaren. Di sana ada istrinya, Anda temui langsung ibu Ida," jelas salah seorang penyiar radio milik Yuli Nursanto yang enggan disebutkan namanya.

Ketika mendatangi rumah Yuli di Jl Singajaya XIV Perumnas Singosaren, Surya tak berhasil pula menemui Ny Ida. Menurut keterangan seorang lelaki penunggu rumah Yuli yang dipanggil Bonyok, 45, Ny Ida sedang keluar dan dia tak tahu pasti ke mana.

“Saya di sini hanya bertugas membenahi bagian-bagian rumah yang rusak, dan masih belum selesai,” kata Bonyok yang mengaku telah puluhan tahun mengenal keluarga Yuli.

Kediaman keluarga Yuli di Perumnas itu menempati tiga rumah berjajar. Dua rumah dijadikan satu dan dibangun tiga lantai, sedangkan satu rumah lainnya dibiarkan seperti bentuk awal dari pihak developer.

Seorang tetangga depan rumah keluarga Yuli mengatakan, hubungan Yuli dengan istrinya tampak kurang harmonis sejak mencuatnya kasus yang melilit Yuli pascapilbup. Namun, tetangga yang mengaku bernama Haris itu tak tahu persis apa penyebabnya. “Mereka kurang akrab dengan warga,” kata Haris.

Berdasarkan catatan Surya, kegagalan di pilkada yang kemudian berbuntut masalah pada calon yang maju juga terjadi di Kabupaten Nganjuk. Sutrisno Hafidz, cabup yang diberangkatkan PKB Nganjuk, kini berurusan dengan aparat berwajib karena dugaan penipuan senilai Rp 1 miliar terhadap seorang warga asal Madura. Cabup yang kalah dalam coblosan 4 Maret 2008 lalu itu juga dipolisikan warga Kediri dengan dugaan kasus yang sama, namun nilainya Rp 10 juta.

Saat menjelang kampanye, Sutrisno Hafidz kelabakan mencari tambahan dana untuk mencetak atribut dan kaus kampanye. Karena sudah terkepepet, warga asal Desa Baron, Kecamatan Baron ini berutang Rp 1 miliar ke Hj Fatonah, 49, warga Jl Kebon Anyar, Desa/Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan. Namun, saat pembayaran, cek yang diserahkannya ternyata kosong alias tak bisa diuangkan.

Masalah pasca kekalahan pilkada juga terjadi di Kota Malang, namun dengan tingkat yang jauh lebih ringan. Setelah gagal memenangkan pilwali (pemilihan walikota) Malang, Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang, Aries Pudjangkoro mendapat mosi tak percaya serta dituntut mundur oleh sejumlah kadernya.

Kader Golkar menuntut pertanggungjawaban Aries yang ngotot maju mencalonkan wali kota. Padahal rekomendasi dari DPP PG hanya menggariskan supaya PG cukup menjadi calon wakil wali kota (cawawali).

Kasus yang sama juga menimpa cawawali Subur Triono yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Malang dari Partai Demokrat (PD). Subur yang berpasangan dengan cawali Fathol Arifin itu kini terancam direcall dari jabatannya sekarang karena maju menjadi cawawali yang diusung PKB.

Saat ini proses recall Subur sudah diajukan ke KPU Kota Malang. Jika tidak ada halangan lagi, proses recall itu segera diproses dan posisi Subur bakal diganti Yusnia Fitriani, calon yang memiliki nomor urut di bawahnya.(surya/ST14/K2/DIM)

No comments:

Archives