JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III Benny K Harman mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Politisi Partai Demokrat ini mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dan memeriksa mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri dan mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji atas dugaan rekayasa kasus yang melibatkan dua Pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Benny mengatakan, kasus tersebut sudah jelas direkayasa.
"BHD dan mantan Jaksa Agung Hendarman harus dimintakan pertanggungjawaban hukum atas dugaan rekayasa kasus itu," kata Benny, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/10/2010).
Pemeriksaan terhadap keduanya, menurut Benny, harus dilakukan oleh KPK. "Tidak bisa oleh kepolisian atau kejaksaan. Akan bias. Bisa juga Pimpinan KPK dengan Kapolri baru bekerja sama untuk mengusut ini," ujarnya.
Sejauh mana keyakinannya atas dugaan rekayasa kasus ini? "Yakinlah, BHD melakukan rekayasa atas kasus itu. Harus dilbuktikan, dengan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Sudah terang kok. Masak di mana matahari terbit harus dibuktikan? Sudah jelas semua," kata Benny.
Saat ditanya, mengapa desakan itu baru dikeluarkan sekarang, Benny mengatakan, hal itu dilakukan dengan melihat waktu yang tepat. "Kami kan melihat waktunya. Ada gelap, ada terang. Sekarang sudah saatnya menyampaikan itu," kata Benny, tegas.
No comments:
Post a Comment