Jawa PosJAKARTA - Satu demi satu fakta mengenai kasus Bank Century diungkap anggota DPR. Yang terbaru, fakta itu mengarah kepada persekongkolan dalam penyelamatan Bank Century yang diduga melibatkan mantan gubernur Bank Indonesia (BI) yang juga wakil presiden terpilih Boediono.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PPP Habil Marati menyebutkan, salah satu fakta yang ditemukan adalah rangkaian pengambilan keputusan penyelamatan Bank Century. ''Sebetulnya, surat likuidasi Bank Century sudah siap diteken Bu Siti Fadjriah, tapi kemudian dijegal,'' ujar Habil di gedung DPR kemarin (10/9).
Siti Fadjriah adalah mantan deputi Gubernur BI bidang pengawasan yang saat itu memegang komando pengawasan perbankan di Indonesia.
Menurut Habil, keputusan untuk melikuidasi Bank Century tersebut dihambat manajemen BI, termasuk gubernur BI saat itu, Boediono. ''Karena itu, sekarang Bu Fadjriah stroke,'' katanya.
Fakta lain yang menurut Habil merupakan persekongkolan penyelamatan Bank Century adalah keluarnya Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 10/31/2008 yang diteken Boediono pada 18 November, beberapa hari sebelum Bank Century dinyatakan sebagai bank gagal dan harus diselamatkan karena dinilai berpotensi sistemis.
Dalam PBI yang baru tersebut, BI mengubah aturan mengenai ketentuan bagi bank untuk bisa mengakses fasilitas pembiayaan darurat (FPD) dari CAR minimal 8 persen menjadi hanya 5 persen. ''Akibat perubahan aturan itu, Bank Century bisa mendapatkan kucuran dana. Nah, mengapa ada perubahan aturan. Apa ini hanya untuk menyelamatkan Bank Century? Inilah yang harus diungkap,'' tegasnya.
Beberapa informasi menyebutkan, Bank Century sudah mendapat akses dana dari BI sekitar Rp 600 miliar. Habil menilai, praktik manipulasi tersebut harus menjadi objek audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lalu, apa rekomendasi DPR kepada pemerintah, khususnya Presiden SBY, karena pelanggaran itu diduga melibatkan Boediono yang juga wakil presiden terpilih? ''Wah, saya kira presiden juga sudah tahu soal ini,'' ujarnya.
Sebelumnya, komentar Wapres Jusuf Kalla soal Bank Century sempat membuat suasana makin panas. JK menyebutkan, kasus Bank Century itu jika terus diungkap akan merembet ke mana-mana. Dugaan lain adanya persekongkolan dalam rangkaian kasus Bank Century diungkap anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Rizal Djalil.
Sebelumnya, Rizal adalah anggota komisi XI. Namun, karena mencalonkan diri sebagai anggota BPK dan mengikuti proses seleksi, dia pindah ke komisi lain. Rizal menyoroti proses audit investigatif BPK dalam kasus Bank Century.
Menurut Rizal, audit terhadap Bank Century sudah mulai dilakukan sejak Juli 2009. ''Seharusnya, audit ini bisa selesai dalam waktu dua minggu. Jadi, patut dipertanyakan mengapa hingga kini pun belum ada hasilnya,'' katanya.
Yang mencurigakan, lanjut Rizal, pihaknya mendapat informasi bahwa para auditor BPK yang mengaudit kasus Bank Century sejak awal kini diganti. ''Nah, mengapa mereka diganti? BPK tidak boleh hanya meminta pihak lain untuk transparan. Tapi, BPK sendiri juga harus transparan terlebih dahulu,'' ujarnya.
Di satu sisi, KPK juga tengah mempelajari dugaan keterlibatan petinggi Polri yang diduga berinisial SD dalam penanganan kasus Bank Century. Kapolri mempersilakan KPK memeriksa anak buahnya. ''Silakan saja kalau memang nanti ada. Seharusnya tidak ada masalah,'' kata Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, kemarin.
Siapa perwira berinisial SD tersebut, KPK belum mau membuka mulut. Tapi, santer disebutkan bahwa dia adalah Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji.
Namun, sebaliknya, mantan Kapolda Jawa Barat itu dalam suatu kesempatan justru menyebutkan bahwa Polri malah mampu menyelamatkan uang Rp 13 triliun dalam kasus tersebut.
Memang, Susno juga pernah mengaku bahwa dirinya disadap oleh lembaga penegak hukum. Meskipun, dia tidak pernah mengungkapkan nama lembaganya. Diduga, lembaga itu KPK. Penyadapan itu, menurut informasi, terkait dugaan dua surat Susno yang memuluskan upaya pencairan dana USD 18 juta milik Boedi Sampoerna di Bank Century.
Kemarin Susno yang dimintai konfirmasi soal penyebutan inisial SD itu malah mempersilakan untuk menanyakan kepada pihak yang menyebutkan. ''Tanya saja kepada yang menyebutkan,'' jelas Susno via SMS kepada wartawan kemarin. Dia juga menolak berkomentar bila nanti dirinya diklarifikasi oleh KPK. ''Tanya saja kepada yang punya rencana untuk itu,'' terangnya.
(owi/sof/rdl/iro)