KPK Periksa Gubernur Kepri

KPK Periksa Gubernur Kepri

Rabu, 01/07/2009 09:59 WIB
Korupsi Damkar
KPK Periksa Gubernur Kepri
Rachmadin Ismail - detikNews


Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. Kali ini, Gubernur Kepulauan Riau Ismet Abdullah, diperiksa sebagai saksi.

"Diperiksa sebagai saksi bagi tersangka OSD," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, saat dihubungi lewat telepon, Rabu (1/7/2009).

Setelah Direktur PT Istana Sarana Raya Hengky Samuel Daud tertangkap, pemeriksaan terhadap kasus ini terus digencarkan. Sedikitnya ada 2 gubernur dan beberapa kepala daerah diperiksa dalam waktu sepekan.

Selain Ismet, KPK juga akan memeriksa Direktur PT Masaro Radiocom Anggoro Wijaya. Ini adalah pemanggilan kedua sejak Anggoro ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pemanggilan sebelumnya ia mangkir.

Dalam kasus dugaan korupsi di PLN Jatim, KPK juga akan memeriksa tersangka Haryadi Sadono. General Manager PLN area Jawa-Bali tersebut diperiksa untuk kali pertama.
(mad/aan)

No comments:

Archives