SBY Tanya Kapolri: Bibit & Chandra Ditahan Bukan Tiba-tiba Kan?

Rekayasa Kasus Pimpinan KPK
Jamwas Kejagung Klarifikasi Wisnu Subroto
Novia Chandra Dewi - detikNews
Jakarta - Mantan Jamintel Kejagung Wisnu Subroto akan diklarifikasi oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Hamzah Taja. Klarifikasi menyangkut rekaman dugaan rekayasa kasus 2 pimpinan KPK.

"Ritonga kemarin sudah dimintai klarifikasi oleh Jaksa Agung. Hari ini kita akan minta klarifikasi dari Pak Wisnu," ujar Hamzah di Kejagung, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta, Jumat (30/10/2009).

Hamzah enggan mengungkapkan teknis klarifikasi yang akan dilakukan. Dia hanya menegaskan klarifikasi akan dilakukan siang ini. Selain itu klarifikasi hanya akan dilakukan pada Wisnu. "Kalau ada perkembangannya, baru (yang lain)," imbuh dia.

Nama Wisnu disebut-sebut dalam rekaman yang diduga sebagai upaya merekayasa kasus pimpinan KPK. Wisnu diduga berbicara dengan suara laki-laki yang mirip Anggodo Widjojo, adik buron KPK Anggoro Widjojo, pada 30 Juli 2009.

Berikut petikan rekaman:

Wisnu : Saya udah telepon Kosasih supaya di-clear-kan. Teknisnya kan yang sangat mengetahui dia yang ke situ-situ.

Anggodo : Yang saya penting dia menyataken waktu itu supaya mbayar Chandra atas perintah Antasari.

Wisnu : Nah itu.

Anggodo: Itu pun bapak denger, saya lapor bapak juga kan.

Wisnu : wong waktu di malem si itu dipeluk anu tak tanya, kok situ bisa ngomong. Si Ari itu dipeluk teriak-teriak, dipeluk sama Candra itu kejadian.

Anggodo : Bohong gak ada kejadian, kamuflase aja.

Wisnu : Ga ada memang, jadi dia cuma dikasih tau, disuruh Ari gitu. Dia curiga duite dimakan Ari.

Dalam percakapan itu, Wisnu mengarahkan kepada seseorang bernama Kosasih yang diduga teman dekat Anggodo, diatur bagaimana seolah-olah ada orang yang menyerahkan duit ke KPK.

Wisnu : Pokoknya yang kunci-kuncinya itu sudah saya omong sama Kosasih, kalo tidak ada lagi, nyampe ya berarti ya enggak bisa kasus ini gitu.

Anggodo : Yang penting buat saya Pak, si Ari, kan dia ngurusi Ade Raharja segala. Ujug-ujug dia dapat perintah nyerahken ke Chandra itu siapa pak? Kan nggak nyambung pak.

Wisnu: Iya coba nanti. Kosasih sudah tahu.

Anggodo : Saya juga pamit sama bapak, ini kali ya mesti mbantu Anggodo to Pak.

Wisnu : kemana?

Anggodo : Ya urusan ini pak, supaya dia (Ari) ngaku donk.

Wisnu : Loh iyaa dia misalnya bilang saya nggak ngomong gitu ya susah ngotot. Cuma masalahnya kalo ngotot kan gak kena gitu. Sampe ada yang Toni, kalo Toni ada pasti selesai kata dia. Toni...dikeluarken, karena Pak Susno juga sudah tau ada. Kosasih juga waktu ketemu terakhir sebelum pulang ke Surabaya dipanggil juga cerita Pak Susno, Pak Susno juga cerita ke saya, hanya itu aja kata dia.

Anggodo : Tapi Susno udah tahu pak, Toni itu Anggodo Pak.

Wisnu : Katanya engak kok. Pak Edi sudah tak tanya Toni itu Anggodo? Enggak tak ada karena saya dikasih tau oleh Pak susno kemarin dari dia dipanggil kalau itu ada nyampe ke orang-orang (uang sampai ke pimpinan KPK) ini.

Anggodo : Pak Winsu kan percaya saya, soal Toni kan saya ngomong ke bapak.
(nik/iy)
Jumat, 30/10/2009 13:07 WIB

Penahanan Bibit dan Chandra Tamparan Kuat Bagi Pemerintahan SBY
Chaidir Anwar Tanjung - detikNews

dok detikcom
Pekanbaru - Penahan dua anggota KPK nonaktif, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, oleh Mabes Polri juga mendapat reaksi keras dari kalangan akademisi di daerah. Tindakan Mabes Polri itu dinilai mencoreng citra penegakan hukum pemerintahan SBY.

"Saya melihat tidak ada bukti-bukti kuat untuk melakukan penahan terhadap anggota KPK itu. Misalnya kita dari akan mengulangi perbuatan yang sama, melarikan diri, menghilangkan barang bukti, semuanya tidak kuat. Karena itu saya melihat penahanan ini terkesan dipaksakan," kata Guru Besar Universitas Islam Riau (UIR), Husnu Abadi dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (30/10/2009) di Pekanbaru.

Menurut pengamat hukum tata negara ini, dalam penahanan anggota KPK ini unsur subjektif lebih dominan dari unsur objektif. Penahan tersebut menimbulkan cintra buruk dalam penegakan hukum di Indonesia.

"Mestinya kasus seperti ini bisa dihindari. Kasus ini dengan sendirinya akan memperlemah penegakan hukum. Ini juga merupakan tamparan kuat dalam pemerintahan SBY," kata Husnu Abadi.

Husnu bukan tidak sependapat siapapun yang melakukan tindakpidana harus tindak dengan hukum yang berlaku. Begitu juga dengan anggota KPK bila memang dalam menjalankan tugas melanggar hukum.

"Karena masalah ini sudah ditangani pihak kepolisian, maka Polri harus mempercepat kasus ini diserahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan. Kasus ini jangan terus menerus diulur-ulur," kata Husnu.

Husnu menambahkan, dengan membawa anggota KPK ke meja hijau, mau tidak mau semua pihak harus mempercayakan kasus ini di pengadilan. Biarkan pengadilan yang membutikan bersalah atau tidak.

"Pengadilan juga harus memberikan keputusan yang seadil-adilnya. Saksi-saksi yang diajukan pihak kepolisian juga harus bisa dipercaya, jangan memberikan kesaksian yang tidak sesuai dengan fakta," kata Husnu.

Husnu juga mengatakan, langkah Mabes Polri itu juga semakin menguatkan adanya konspirasi besar dalam upaya melemahkan KPK. Sebab KPK selama ini banyak menahan para pejabat dalam kasus korupsi, termasuk besan SBY.

"Saya memahami banyak orang menyebut semua ini untuk melemahkan KPK atau malah membubarkannya. Semoga saja hal itu tidak ada campur tangan SBY dalam melemahkan tugas-tugas KPK," kata Husnu.

Menurut Husnu penahan anggota KPK ini juga menimbulkan opini publik kedua institusi negara itu saling menunjukan kekuatannya masing-masing. Kondisi itu menimbulkan semacam persaingan sesama institusi negara.

"Sebenarnya hal itu tidak perlu terjadi.  Seperti yang saya sebutkan tadi, penahan anggota KPK ini terkesan dipaksakan," tegas Husnu.

(cha/djo)
Jumat, 30/10/2009 12:15 WIB
Pimpinan KPK Akan Jamin Penangguhan Penahanan Bibit & Chandra
Ramadhian Fadillah - detikNews

Jakarta - Penangguhan penahanan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah akan diajukan secepatnya. Pimpinan KPK pun kompak akan menjaminnya.

"Kita ajukan secepatnya. Pimpinan KPK (yang menjaminnya)," kata Kabiro Hukum KPK Chaidir Ramli di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2009).

Bibit dan Chandra resmi ditahan Kamis 29 Oktober 2009. Mereka disangkakan melakukan pemerasan terhadap buron KPK Anggoro Widjodjo. Saat ini KPK masih memproses kasus korupsi PT Masaro Radiokom dengan tersangka Anggoro.

Penahanan Bibit dan Chandra dinilai sejumlah kalangan berlebih-lebihan. Bibit dan Chandra pun panen dukungan. Salah satunya dukungan 19 tokoh yang siap menjamin pembebasan Bobit dan Chandra.

(aan/iy)

Jumat, 30/10/2009 12:05 WIB
Akan Dijenguk Pimpinan KPK, Chandra-Bibit Pesan Sandal Hingga Obat
Didit Tri Kertapati - detikNews

Jakarta - Fasilitas di sel tahanan tentu saja sangat terbatas. Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto memesan barang-barang keperluan pribadi kepada para pimpinan KPK yang hendak menjenguk.

"Minta dibawain obat-obatan, sikat gigi, sandal, vitamin," kata Kepala Biro Hukum KPK Khaidir Ramli usai menjenguk Chandra dan Bibit di Rutan Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2009).

Dikatakan Khaidir, Bibit mempunyai penyakit gula. "Jadi obat-obatnya minta dibawakan," lanjutnya.

Meski demikian, lanjut Khaidir, Chandra dan Bibit dalam keadaan sehat. Dia menemui kedua pimpinannya tersebut di ruang kepala rutan selama 2 jam.

"Mereka baik-baik saja dan sehat. Selain itu saya juga mengabarkan bahwa pimpinan akan membesuk," jelas Khaidir yang keluar sekitar pukul 11.45 WIB itu.

Khaidir tidak menjelaskan kapan pimpinan akan datang menjenguk Bibit dan Chandra. Namun, dia akan menyampaikan permintaan Chandra dan Bibit itu kepada pimpinan KPK yang akan menyusul.

"Saya juga menjembatani apa saja keperluan beliau selama di sini," pungkasnya.
(irw/iy)
Jumat, 30/10/2009 12:03 WIB
Bibit & Chandra Ucapkan Terima Kasih Atas Dukungan Masyarakat
Ramadhian Fadillah - detikNews

Jakarta - Dukungan bagi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dari tokoh maupun masyarakat membeludak sejak ditahan. Mereka pun mengucapkan rasa terima kasih.

"Kami mengucapkan terima kasih terhadap tokoh-tokoh tersebut. Saya yakin tidak hanya tokoh tersebut, tetapi masyarakat luas menyatakan dukungannya," kata Kabiro Hukum KPK Chaidir Ramli di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2009).

Menurut dia, ucapan terimakasih bukan hanya dari Bibit dan Chandra. Tetapi juga dari lembaga KPK.

19 Orang tokoh menyatakan siap menjamin pembebasan Bibit dan Chandra.
Dukungan moral bagi Bibit dan Chandra melalui situs jejaring sosial juga telah tembus lebih 13 ribu orang.

(aan/nrl)
Jumat, 30/10/2009 12:04 WIB
SBY Tanya Kapolri: Bibit & Chandra Ditahan Bukan Tiba-tiba Kan?
Anwar Khumaini - detikNews

 
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menanyakan penahanan 2 pimpinan nonaktif KPK kepada Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD). SBY meminta penjelasan penahanan itu dilakukan tiba-tiba atau tidak.

"Pak bagaimana proses penahanan Bapak Chandra dan Bibit? Ini proses yang berlanjut kan? Bukan proses tiba-tiba kan?" tanya SBY kepada Kapolri di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (30/10/2009).

SBY sebelumnya memanggil secara mendadak beberapa menteri dan petinggi negara yang terkait penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Sebelum rapat dimulai, di hadapan sejumlah media, SBY menyempatkan menanyakan proses penahanan Bibit-Chandra kepada Kapolri.

Mendapat pertanyaan SBY, BHD menegaskan penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah merupakan lanjutan dari proses hukum yang telah berlangsung sebelumnya. "Ya Pak. Ini proses lanjutan," jawab BHD.

"Tolong dijelaskan ke publik segamblang-gamblangnya tentang penahanan Pak Bibit dan Pak Chandra," timpal SBY.

Selain BHD, para menteri yang dipanggil SBY yakni Menko Polhukam Djoko Suyanto, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menkum dan HAM Patrialis Akbar, Mensesneg Sudi Silalahi, dan Menkominfo Tifatul Sembiring.

"Sudah dulu ya. Itu dulu. Nanti saya lanjutkan lagi," kata SBY kepada rekan-rekan media.

SBY berjanji akan menggelar jumpa pers pukul 15.00 WIB terkait penahanan Bibit-Chandra.
(gus/iy)

No comments:

Archives