Agus Marto: Tindak Aparat Nakal, Dirjen Pajak Tak Perlu Izin Menkeu

Rabu, 09/06/2010 15:00 WIB
Agus Marto: Tindak Aparat Nakal, Dirjen Pajak Tak Perlu Izin Menkeu
Ramdhania El Hida - detikFinance

Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo tegaskan Dirjen Pajak tidak perlu minta izin dalam menertibkan pegawai Direktorat Pajak termasuk dalam penyelesaian Kasus Gayus.
"Saya rasa kalau ada bentuk-bentuk ketidaktertiban itu, Dirjen Pajak harus langsung jalankan tidak perlu minta izin-izin Menteri Keuangan," ujarnya saat ditanya mengenai 4 perusahaan besar yang terlibat kasus Gayus.
Agus ditemui usai rapat dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (9/6/2010)
Kemudian, Agus Marto menyatakan jika terjadi pelanggaran, pihaknya akan menurunkan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. "Malah Menteri Keuangan kalau seandainya mendengar ada kasus kita akan turunkan Itjen untuk ikut supervisi," jelasnya.
Namun, Agus Marto mengakui dirinya belum mengetahui informasi lebih lanjut terkait kasus markus Pajak Gayus tersebut.
"Saya cek dulu, saya belum tahu itu," tukasnya.
(nia/dnl)


Selasa, 08/06/2010 19:11 WIB
Agus Marto Beri Lampu Hijau BPK Audit Ditjen Pajak

Herdaru Purnomo - detikFinance

Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit kinerja Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
"Saya setuju (BPK audit Ditjen Pajak)," ujar Agus usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR-RI, Jakarta, Selasa (08/06/2010).
Menurut Agus, jika BPK melakukan audit tersebut maka dirinya akan mendapatkan banyak masukkan. "Saya setuju karena bisa mendapat masukan mengenai kinerja mereka (Ditjen Pajak)." tambah Agus.
Agus menambahkan, pihaknya sendiri telah meminta kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk melakukan hal yang sama. "Saya sendiri sudah minta Itjen Kemenkeu untuk melakukan audit kinerja Ditjen pajak," tuturnya.
Sebelumnya, DPR melalui Komisi XI akan menggunakan kewenangannya untuk meminta BPK melakukan audit investigatif berbasis kinerja terhadap Direktorat Jenderal Pajak.
Hal tersebut dilakukan terkait banyaknya masalah sengketa pajak yang belakangan ramai diberitakan. Masalah kasus tertahannya restitusi perpajakan yang dialami Permata Hijau Sawit (PHS) senilai Rp 530 miliar menjadi salah satu contohnya.
Komisi XI merencanakan permintaan audit investigasi oleh BPK terhadap Ditjen Pajak akan difokuskan pada masalah kinerja pemeriksaan, apakah terjadi penyimpangan atau sesuai dengan prosedur.
Investigasinya pun, bisa dilakukan secara umum atau kasus per kasus, seperti yang telah dilakukan dalam kasus Bank Century.
(dru/dnl)


Selasa, 08/06/2010 17:28 WIB
Ditjen Pajak Dapat 'Jatah' Rp 3,8 Triliun di 2011
Herdaru Purnomo - detikFinance

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merencanakan pagu anggaran tahun 2011 untuk Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) sebesar Rp 3,884 triliun atau meningkat 0,18% jika dibandingkan dengan pagu anggaran pada tahun 2010 yang sebesar Rp 3,878 triliun.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR-RI di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (8/6/2010).
"Pagu Ditjen Pajak tahun 2011 sebesar Rp 3,884 triliun atau meningkat 0,18% dari tahun 2010 yang sebesar Rp 3,878 triliun. Peningkatan tersebut untuk persiapan PINTAR (Program Reformasi Perpajakan) di tahun 2011," ujar Agus.
Agus juga mengatakan, didalam pagu anggaran tersebut terdapat Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) dari World Bank.
Agus memaparkan, anggaran terbesar Ditjen Pajak berada di pos dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya Ditjen Pajak yang lebih dari sebesar Rp 760 miliar.
Kemudian, lanjut Agus terdapat pos Pembinaan, Pemantauan dan Dukungan teknis di bidang Teknologi, Komumikasi dan Informasi Rp 106,12 miliar. "Total anggaran pagu untuk Kementerian Keuangan sendiri tahun 2011 sebesar Rp 14,951 triliun," tutupnya. (dru/dnl)

No comments: