Inilah 6 "Pengacara Top" yang konon Gratis membela Antasari Azhar

  • Juniver Girsang sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Antasari
  • news31194856295.jpg
    1. Juniver dikenal sebagai kuasa hukum membela para tersangka koruptor. Setidaknya ada 15 kasus korupsi yang ditangani oleh Juniver Girsang (JG)
    2. Pengacara kasus korupsi Mantan Bupati Kendal Hendy Boedoro dan Wakil Walokota Medan Ramli.
    3. Kuasa hukum Mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Departemen Hukum dan HAM Romli Atmasasmita dalam kasus [korupsi] akses fee Sistem Administrasi Badan Hukum
  • M. Assegaf

  • assegaf_081008_100_100.jpg
    1. Sebagai salah satu pengacara Soeharto, Tommy Soeharto, dan anak Soeharto lainnya. Ketika Antasari menjadi kepala PN Jakarta Selatan, ia gagal melakukan eksekusi terhadap Tommy Soeharto yang mendapat dukungan hukum dari M. Assegaf.

    2. Pengacara kasus Korupsi dan Perdata Yayasan Supersemar, yang diduga melibatkan mantan Presiden RI Soeharto.
    3. Assegaf mantan pengacara eks Gubernur Aceh Abdullah Puteh dalam kasus Pengadaan Helikopter Mi-2, dengan Kerugian Negara Rp. 13,6 miliar.
    4. Assegaf  mantan pengacara Gubernur BI lainnya Syahril Sabirin dalam menangani kasus pencairan klaim Bank Bali Rp. 904,64 miliar terhadap BDNI.
  • Denni Kailimang

  • Denny_Kailimang.jpg
    1. Mantan pengacara Akbar Tandjung dalam kasus dana non bujeter Bulog senilai Rp 40 miliar dan berhasil membela Akbar Tandjung bebas dari dakwaan korupsi.
    2. Menangani kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dengan tersangka David Nusa Widjaya (Bank Umum Servitia) dengan dugaan kerugian negara  Rp. 1,29 triliun.
  • Hotma Sitompu
  • lhotma_sitompul_2_resize.jpg
    1. Mantan pengacara Akbar Tandjungdalam kasus dana non bujeter Bulog senilai Rp 40 miliar dan membebaskan Akbar Tandjung dari dakwaan korupsi.
    2. Pengacara mantan Direktur Utama Perum Bulog Widjanarko Puspoyo.
    3. Pengacara mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Theo F. Toemion.
  • Ari Yusuf Amir
    1. Pengacara Mantan Menteri Agama Said Agil dalam kasus Dana Abadi Umat (DAU) yang merugikan negara Rp. 719 miliar.
    2. Pengacara Abdul Latief dalam kasus Kredit Macet PT Lativi Media Karya di Bank Mandiri senilai Rp. 328,5 miliar.
  • Farhat Abbas
    1. Mantan pengacara AKP Suparman, mantan Penyidik KPK yang terbukti melakukan pemerasan terhadap saksi oleh Penyidik KPK dalam kasus korupsi PT Insan.

Source : http://nusantaranews.wordpress.com
-------------------------------------
Notes :

Saya yang awam jadi heran.
Jangan-jangan mereka jadi agen ganda dengar sana denger sini sekaligus bikin hutang budi.
Semoga saja pak Antasari bisa memainkan perannya dengan baik.
???

No comments:

Archives