Skenario Selamatkan Ayin

Kamis, 12 Juni 2008 | 03:00 WIB

Jakarta, Kompas - Kejaksaan Agung merancang skenario untuk menyelamatkan Artalyta Suryani alias Ayin dengan cara menangkap Artalyta terlebih dahulu sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi menangkapnya. Artalyta diminta untuk mengarang cerita agar uang yang diberikan kepada jaksa Urip Tri Gunawan tidak ada kaitannya dengan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang ditangani kejaksaan.

Skenario ini terungkap dalam percakapan telepon antara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung Untung Udji Santoso dan Artalyta Suryani beberapa menit setelah jaksa Urip ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 2 Maret 2008.

Percakapan telepon antara Untung dan Artalyta diperdengarkan dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (11/6).

Percakapan telepon antara Untung dan Artalyta ini tercatat pada tanggal 2 Maret 2008 pukul 17.48.

U (Untung): Halo?

A (Artalyta): Halo, Mas, ini Ayin, Mas (suara Artalyta terdengar panik).

U: Oh, ada apa, Dik?

A: Urip, Mas. Saya pakai nomor lain sekarang. Urip, Mas, tertangkap KPK.

U: Hah?

A: Dia mau eksekusi, biasa, tanda terima kasih.

U: Perkara apa?

A: Urip kita, Mas. Tolong, Mas, telepon Antasari untuk mengamankan. Saya sudah suruh Joko untuk telepon Ferry.

Untung Udji kemudian menyarankan agar Artalyta mengatakan tidak ada kaitannya dengan uang yang di tangan Urip. ”Bilang aja tidak ada kaitannya. Gratifikasi, kalau belum satu bulan tidak lapor, tidak apa-apa. Wis, ngomong wae, gak ada kaitan apa-apa,” kata Untung.

Artalyta kemudian meminta Untung untuk menelepon Antasari. Untung kemudian berkata, ”Ya wis, aku telepon dulu.”

Beberapa menit kemudian Untung dan Artalyta kembali berkomunikasi.

U: Halo.

A: Halo, Mas. Tadi Salim sudah telepon. (Terdengar Artalyta bercakap-cakap dengan seseorang di rumahnya, ”Siapa ada di depan? Pantau siapa yang menerima.”)

A: Halo, Mas.

U: Bilang aja tidak ada keterkaitan dengan BLBI.

A: Si U (Urip) ngomong gitu gak?

U: Bilang aja dari Agus. Sebut saja anaknya sakit. Emangnya you kasih berapa?

A: Enam, Mas.

U: Berapa?

A: 660.000 dollar, Mas.

U: Oh, itu 4 miliar?

A: 6 miliar, Mas.

U: Laa Ilahailallah. (Untung terdengar kaget)

A: Jadi, bagaimana ini, Mas, untuk menyelamatkan semua, orang-orang kita?

U: Yah enggak iso ngelak kalau 6 miliar. Gila!

A: Jadi, bagaimana?

U: Tak pikir enam atus yuto (Rp 600 juta) gitu.

A: Enggak, itu banyak. Jadi, gimana?

U: Itu untuk siapa?

A: Ah, ya sudahlah. Sekarang kita cari jalan keluarnya gimana?

U: Aduh biyung, gimana ini. Sek, sek, kalau kayak gitu, susah itu.

A: Aku bilang, kan, ajudanku. Terus?

U: Ajudan kok duite sakmono gede, soko ngendi? Ngarang wae. (Ajudan kok uangnya segitu besar, dari mana? Ngarang saja) Yo wis, gimana caranya hubungi Antasari.

(Untung mengatakan telepon Antasari mati)

A: Mati? Dicari dong, Mas. Suruh nyari dong, Ferry disuruh nyari.

U: Ferry juga gak ngangkat. (Artalyta terdengar bingung. Untung menyuruh Artalyta mencari Antasari, tetapi Artalyta tidak tahu rumah Antasari)

A: Jadi, gimana ini? Ini, kan, mesti ngamanin bos-bos kita semua.

U: Minggu-minggu begini, kok, aneh-aneh. Kacau ini, kacau.

Skenario selamatkan Ayin

Beberapa menit kemudian, Untung Udji Santoso kembali menelepon Artalyta.

U: Halo, Yin. Jadi, begini, tadi kita sudah koordinasi dengan Wisnu, you di rumah saja. Nanti you ditangkap kejaksaan.

A: Hah? (Artalyta terdengar bingung)

U: Kamu nanti ditangkep oleh jekso (jaksa). Mau diskenariokan begitu, lho.

A: (Artalyta masih terdengar bingung) Hah? Kenapa, Mas, kenapa?

U: Mau diskenariokan begitu. Awakmu neng endi iki? (Kamu di mana sekarang)

A: Enggak, udah aman, ini nomor lain. Aku di rumah, di dalam rumah.

U: Jadi, biar aja nanti kamu yang ambil (menangkap) kejaksaan. Si Urip dicekel (ditangkap), awakmu di kejaksaan (kamu ditangkap kejaksaan). Lho ini kok sudah penyelesaian begini, kok ada uang begini, maksudnya begini apa? Gitu lho maksudnya.

A: Kan nanti saya bilang, saya tidak ada keterkaitannya juga dengan BLBI dan saya gak ada....

U: Jangan ngomong begitu. Biar saya saja yang mancing. Bilang saja ada hubungan dagang sama dia.

Jawaban Hendarman

Jaksa Agung Hendarman Supandji yang dimintai konfirmasi soal percakapan telepon tersebut, khususnya terkait rencana Kejagung menangkap Artalyta pascapenangkapan Urip, menyatakan tidak pernah memerintahkan itu.

Dari laporan yang ia terima, lanjutnya, rencana itu mengemuka karena ada rentang waktu antara penangkapan Urip dan Artalyta. ”Karena dua jam Artalyta enggak ditangkap. Kok, Urip ditangkap, Artalyta belum?” ujar Hendarman.

Surat perintah penangkapan Artalyta dibuat sekitar dua jam setelah Urip ditangkap di depan rumah Sjamsul Nursalim di Simprug. Namun, Artalyta urung ditangkap jaksa karena KPK kemudian lebih dulu menangkap perempuan itu.

Jaksa Muda Intelijen Wisnu Subroto ditemui di Kejagung, Rabu, mengatakan, ide menangkap Artalyta muncul spontan dan bukan untuk mengamankan.

”Tidak ada instruksi. Waktu itu ada opsi demikian. Ternyata KPK sudah menangkap, ya sudah. Kita enggak terima dong. Mosok yang disogok ditangkap, yang nyogok enggak?” ujar Wisnu yang mengaku memperoleh kabar tertangkapnya Artalyta dari Untung. (VIN/IDR)

No comments:

Archives