Presiden Tidak Akan Copot Jaksa Agung




Kamis, 19 Juni 2008

Juru bicara Kepresidenan Andi Malarangeng menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak akan mencopot Jaksa Agung, Hendarman Supandji, terkait kasus suap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menyeret sejumlah petinggi Kejaksaan Agung.

"Jangan asal mencopot, tapi bagaimana memperbaiki lembaga tersebut. Lakukan investigasi, siapa yang salah harus mendapat hukuman", katanya usai berbicara dalam diskusi publik "Kebijakan Publik dan Pengentasan Kemiskinan Pascakenaikan BBM" di Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Kamis.

Menurut dia, instruksi presiden hanya menginginkan agar Kejagung segera mengembalikan nama baik kejaksaan agung yang sempat tercoreng, agar tetap menjadi pilar penegak hukum di Indonesia.

Namun demikian, ia menandaskan, Presiden tetap tidak akan metolelir jika ada salah satu pejabat pemerintahan yang melakukan kesalahan.

Jika terbukti, Kejagung melakukan kesalahan, tidak menutup kemungkinan akan dicopot, katanya menegaskan.

Kasus suap jaksa BLBI Untung Tri Gunawan (UTG) dengan terdakwa Artalyta Suryani (Ayin), yang menyeret beberapa petinggi Kejaksaan Agung RI.

Petinggi Kejakgung yang diduga terlibat hubungan telepon dengan Artalyta Suryani (terdakwa kasus suap jaksa BLBI) yakni Jamdatun, Untung Uji Santoso, Jamintel, Wisnu Subroto, dan mantan Jampidsus, Kemas Yahya Rahman.(*)

No comments:

Archives