Polri Akui Anggotanya Terima Dana dari Freeport - nasional.inilah.com

Polri Akui Anggotanya Terima Dana dari Freeport - nasional.inilah.com

INILAH.COM, Jakarta - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution, menegaskan bahwa dana bantuan dari PT Freeport Indonesia kepada anggotanya di Polda Papua bisa dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Polri melalui Polda Papua, dana bantuan yang diberikan PT Freeport Indonesia adalah Rp1,25 juta per anggota. Uang itu diterima setiap bulan selama mengamankan perusahaan asing tersebut.

"Polri dalam hal ini Polda Papua, tidak pernah menerima dari PT Freeport sebesar US$14 juta. PT Freeport hanya memberikan Rp1,25 juta perorang per bulan di lapangan," ujar Saud di Mabes Polri, Senin (28/11/2011).

Dana ini, imbuhnya, sudah dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan. Karenanya Polri mengklaim tidak ada penyimpangan di dalamnya.

Adapun bantuan berupa fasilitas, Polri merujuk nota persetujuan Polda Papua dengan PT Freeport. Dalam MoU tersebut disebutkan bahwa PT Freeport siap memberikan sarana fasilitas, baik sarana prasarana transportasi, akomodasi, hingga konsumsi selama pelaksanaan di lapangan.

Sebelumnya, Polri memberangkatkan tim audit internal ke Papua sejak Oktober akhir untuk menelusuri penerimaan dana pengamanan pertambangan emas tersebut. Tim terdiri dari Divisi Inspektorat Pengawasan Umum, Badan Pemeliharaan Keamanan, dan Divisi Profesi dan Pengamanan. [mvi]

Headline

No comments:

Archives