LAMPUNG (Pos Kota) – Pasca gencarnya pemberitaan aksi sadis di Kecamatan Mesuji yang berbatasan dengan Sungai Sodong, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dengan Mesuji Lampung, tampak anggota Brimob Polda Lampung menambah personilnya berjaga untuk memberikan pengamanan kepada warga.
Komisi III DPR RI dengan seksama mendengarkan paparan dari Kapolda Lampung, Kapolres, Dinas Kehutanan, BPN dan pihak anggota DPRD Mesuji dihadapan Komisi III DPR RI dipimpin ketuanya, Dr. Aziz Syamsudin, SH.,MH.Menurut Dasrul Djabar, anggota Komisi III DPR, sengketa tanah ini terjadi karena tidak ada ketegasan dari pihak BPN untuk melakukan pengukuran ulang lahan milik warga dan milik perusahaan sehingga warga merasa punya hak untuk memanen sawit karena lahan tersebut milk mereka terutama dalam penetapan luas perkebunan PT. Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI). Perkebunan plasma untuk rakyat seluas 7.000 hektare dapat diberikan kerusuhan ini tidak bakal terjadi,” kata Dasrul di Aula Polda Lampung Sabtu (17/12) pukul 22.00 WIB.
Sementara itu, tersangka penembakan warga saat kerusuhan di Mesuji sudah ditahan Bidang Propesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung yakni Kasubbag Dal Ops Polres Tulangbawang, AKP. Wetman Hutagaol dan Aipda. Dian Permana, anggota Polres Tulangbawang. Hal ini dikatakan Kabid Propam Polda Lampung, AKBP. Ruslan didampingi Kabidhumas Polda Lampung, AKBP. Sulistiyaningsih, Sabtu, 17/12 .
Jailani, korban tewas saat bentrok antar warga Kampung Sritanjung, Kangungan Dalam dan Nipah Kuning dengan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI), 10 Nopember 201 lalu. ”Hasil penyelidikan tim Propam Polda, pihaknya telah menetapkan dua tersangka, Kasubbag Dal Ops Polres Tulangbawang, AKP. Wetman Hutagaol dan Aipda Dian Permana, anggota Polres Tulangbawang, dari hasil penyelidikan, keduanya diduga menjadi pelaku penembakan terhadap korban Jaelani,” kata Sulis.
Sementara, hingga tadi malam 40 anggota brimob dari Polres Tulangbawang masih standby di lokasi pabrik PT. BSMI. Keberadaan petugas untuk mengamankan aset milik perusahaan yang memproduksi crude palm oil (CPO) tersebut.
Kondisi perkantoran dan pabrik PT BSMI masih mencekam. Sejumlah aset milik perusahaan rusak parah dan belum diperbaiki pascabentrok antara aparat keamanan dengan warga Sritanjung; Keagungan Dalam; dan Nipahkuning, Kamis (10/11) lalu.
“Kami di-BKO (bawah kendali operasi)-kan dari polres. Dan belum ada perintah untuk keluar dari lokasi ini (BSMI),’’ katanya.
Meski begitu, keberadaan puluhan anggota brimob ini tidak memberikan ketakutan bagi warga. Sejumlah oknum warga mencoba mengambil keuntungan dengan mencuri sawit dan menjualnya ke perusahaan di wilayah Mesuji. Sedikitnya ada 30-an truk secara bergantian mengangkut sawit setiap harinya dari dalam lokasi perkebunan PT BSMI.
Adapun jumlah warga yang dituding sebagai perambah semakin banyak menduduki kawasan hutan Register 45 Sungai Buaya, Mesuji, Lampung. Tercatat 839 kepala keluarga yang mencapai 2.600 jiwa berada di Tugu Roda/Alba VIII.
Diketahui, ribuan warga yang sempat diusir paksa oleh aparat keamanan telah menduduki kawasan hutan Register 45 Sungai Buaya sejak Sabtu (10/12) lalu. Pendudukan kawasan Register 45 itu tersebar di sejumlah lokasi. Antara lain Tugu Roda/Nanasan (Alba VIII); Pelitajaya (Alba I); Simpangsetajim; Tunggaljaya; dan Talanggunung.
Warga yang dituding sebagai perambah ini terpaksa menghuni kawasan hutan negara karena tidak memiliki tempat tinggal. Mereka semakin percaya diri karena mendapat dukungan dari Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Antikorupsi Pejuang 45.
Saf pertahanan PT Silva Inhutani Lampung Budi Rusyanto membenarkan kembalinya warga ke kawasan hutan Register 45. ’’Saat ini kami hanya bisa diam sambil menunggu keputusan dari Polda Lampung. Yang jelas, kami sudah melaporkan hal ini ke polda sejak Sabtu (10/12),’’ katanya.
Budi menyatakan bahwa pihaknya sudah mencoba melarang ribuan warga yang hendak masuk kawasan Register 45. Namun begitu, jumlah masyarakat dengan aparat keamanan tidak berimbang.
’’Saat itu, kami dibantu aparat brimob sebanyak 20 orang. Tetapi kekuatan tidak berimbang, karena warga melakukan pemaksaan. Kita menghindari bentrokan dengan mereka. Supaya tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” terangnya.
Karena tidak mampu menghalangi warga, PT Silva akhirnya mempersilakan masyarakat masuk kawasan Register 45. ’’Tetapi dengan catatan tidak merusak tanaman albasia. Karena usia pohon albasia itu baru ditanami empat bulan lalu,” tandas Budi.
Diketahui, eksekusi pengosongan warga dari Blok VIII Register 45 Sungai Buaya dilakukan awal September 2011 lalu. Hampir seluruh warga yang sudah lama mendiami kawasan hutan negara itu tak kuasa melawan tindakan tegas tim terpadu perlindungan hutan Provinsi Lampung.
Melihat masyarakat Sodong yang berada diperbatasan antara Lampung dengan Sumatera Selatan, masih terlihat warganya ketakutan. Wartawan yang datang ke lokasi ini dicurigai. Tokoh pemuda masyarakat Sodong Purbandoro menegaskan, pamswakarsa yang direkrut PT. SWA direkrut dari adalah mereka yang berasal dari kumpulan preman. Kemudian dididik ole sebuah institusi atau lembaga yang bergerak dibidang pengadaan tenaga kerja pengamanan.
Dari keterangan yang diperoleh , PT. SWA merekrut tenaga pamswkarsa dari Wira Sandi dan Satria Bela Negara yang merupakan institusi yang mengkaryakan beberapa orang-orang muda dan didik menjadi tenaga pam swakarsa. Siapapun perusahaan atau orang yang membutuhkan pamswakarsa, Wira Sandi maaupun Satria Bela Negara akan menyiapkannya.
Menurut Purbandoro, Satria Bela Negara dan Wira Sandi ini memiliki kantor pusat di Jakarta dan membuka cabang di Palembang. Kehadiran Wira Sandi menurut Purbandoro, memiliki arti yang cukup positif bagi masyarakat Palembang. Sebab, cukup banyak pemuda-pemuda pengangguran kini bekerja di perusahaan dan memperoleh jaminan hidup yang lumayan.
“Kehadiran lembaga semacam Satria Bela Negara dan Wira Sandi sangat mulia. Namun, jika melihat aktivitasnya di lapangan, tidak tertutup kemungkinan polah mereka akan brutal manakala dihadapkan berbagai persoalan, karena mereka memang asalnya dari lingkungan yang kurang mendapatkan pendidikan yang baik,”kata Purbandoro.