Agus Condro Serahkan Bukti Baru ke KPK

02/09/2008 14:47
Agus Condro Serahkan Bukti Baru ke KPK

Liputan6, Jakarta: Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Agus Condro Prayitno menyerahkan bukti baru kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait kasus suap saat uji kepatutan dan kelayakan calon Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Miranda Gultom, pada 2004. Namun, ia enggan menyebutkan bukti baru itu, karena belum menjelaskannya kepada KPK.

"Saya pulang kampung hari Jumat (29/8) untuk mengumpulkan bukti, sekalian nyekar ke makam orang tua," kata anggota Komisi II DPR itu. "Barang bukti itu, untuk lebih meyakinkan KPK bahwa saya bersama enam anggota Fraksi PDIP lainnya telah menerima uang itu."

Agus juga mengatakan, bukti baru itu bukan tanda terima atas pembelian suatu barang yang dibeli dari uang pemberian Miranda Goeltom. Sebelumnya, Agus Condro mengaku mendapatkan uang sebesar Rp 500 juta dari Miranda Goeltom di ruang kerja Emir Moeis, anggota Fraksi PDIP yang ketika itu menjabat Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan [baca: Agus Condro Sebut Anggota DPR Penerima Suap].

"Tidak ada tekanan politik dari PDIP atau pihak manapun terkait tindakan saya itu," katanya.(SHA/ANTARA)

No comments: